Suarapantura.com - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen bersama Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin menyambangi orang tua siswa SDN 01 Kebondalem yang meninggal dunia diduga akibat perundungan, di Kelurahan Kebondalem, Pemalang, Selasa (20/10/2026).
Kunjungan tersebut juga dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang Nurkholes dan Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji. Pemprov Jateng memberikan pendampingan bagi keluarga korban sekaligus mendorong keterbukaan komunikasi serta penguatan sekolah ramah anak agar kejadian serupa tidak terulang.
Taj Yasin menegaskan pemerintah dari tingkat kelurahan hingga pusat telah menaruh perhatian terhadap kasus ini. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara pihak sekolah dan orang tua siswa. "Orang tua korban ingin ada komunikasi, koordinasi, dan keterbukaan," ujarnya.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka dapat membantu mengidentifikasi persoalan sejak dini, sehingga masalah di antara siswa maupun pihak sekolah tidak berkembang menjadi lebih besar. Keluarga korban pun disebut berharap memperoleh keadilan dalam penyelesaian kasus tersebut.
Sementara itu, Nawal Arafah Yasin menyatakan prihatin atas kejadian tersebut dan mendukung upaya keluarga korban mencari keadilan. Ia mendorong penguatan peran kader paralegal untuk mendukung terwujudnya sekolah ramah anak serta membantu proses mediasi dalam penanganan kasus kekerasan.
Nawal juga berharap kader PKK memperkuat pendidikan anak melalui edukasi keluarga. Tujuannya menanamkan karakter saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah dasar, bukan hanya di tingkat SMP dan SMA.
Lurah Kebondalem Yanuar Sulaksono mengapresiasi langkah Pemprov Jateng dan TP PKK Jateng. Menurutnya, dukungan moral dan material yang diberikan turut menguatkan keluarga korban, dan kasus ini akan terus dikawal agar berjalan dengan baik, berlandaskan keadilan, serta segera diselesaikan.
Kasus ini berawal dari dugaan perundungan terhadap siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem berinisial MHA (7) oleh kakak kelasnya. Korban sempat dirawat intensif selama sembilan hari di rumah sakit, kemudian meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026). Polisi telah melakukan autopsi dan masih menyelidiki penyebab kematian serta mendalami dugaan perundungan tersebut.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Pemalang menetapkan dua anak pelaku untuk menjalani rehabilitasi sosial selama enam bulan di LPKS Antasena Magelang. Pada Senin (19/10/2026) malam, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Justice for Aqib menggelar aksi solidaritas seribu lilin di depan Pendopo Kabupaten Pemalang, menuntut pengusutan tuntas dan transparan atas kematian korban.
Sumber: jatengprov.go.id, CMI News, IndonesiaLink.