Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Tanggul Hybrid 930 Meter Dibangun Pemprov Jateng di Pesisir Sayung Demak

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: M-Radar News

Suarapantura.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membangun tanggul hybrid atau hybrid sea wall sepanjang 930 meter di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, sebagai upaya menekan ancaman abrasi, gelombang laut, dan banjir rob yang kerap melanda pesisir Demak.

Proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jateng ini menggabungkan struktur fisik dengan solusi berbasis alam. Konstruksi dirancang tidak hanya mengandalkan benteng beton, tetapi juga mendukung pertumbuhan mangrove sebagai pelindung alami kawasan pesisir.

Kepala Bidang Sungai, Bendungan, dan Pantai Dinas PUPR SDA dan Tata Ruang Jateng, Andis Setiyo Septiyantok, menjelaskan total panjang penanganan mencapai 930 meter, terdiri dari bangunan utama sepanjang 700 meter serta struktur groin atau pemecah gelombang sepanjang lebih dari 200 meter.

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dipastikan Tetap Digelar 31 Oktober
Baca Juga · Jateng Pantura
Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dipastikan Tetap Digelar 31 Oktober

“Rinciannya meliputi bangunan utama sepanjang 700 meter serta struktur groin atau pemecah gelombang sepanjang lebih dari 200 meter. Proyek ini ditargetkan rampung pada 26 November 2026,” ujar Andis, Selasa (20/10/2026).

Ia menjelaskan pendekatan hybrid mengandalkan susunan bis beton di bagian depan sebagai penahan gelombang awal. Keberadaan beton tersebut menjadi pelindung bagi bibit mangrove di belakangnya agar dapat tumbuh besar tanpa terhempas ombak.

Baca Juga · Jateng Pantura
Kabur ke Hutan, Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ditangkap di Purbalingga

“Kalau hanya menanam mangrove tanpa pelindung, tanamannya tidak akan sempat tumbuh besar. Bis-bis beton ini bertindak sebagai benteng pelindung. Setelah mangrove tumbuh besar, vegetasi itulah yang menjadi benteng alami untuk menahan gelombang dan menangkap sedimen, sehingga daratan yang terkikis bisa terbentuk kembali,” paparnya.

Selain menahan pasang air laut, proyek ini dalam jangka panjang ditargetkan mampu mengembalikan garis pantai yang hilang akibat abrasi. Konstruksi tersebut juga memiliki fungsi ekologis melalui penangkapan sedimen yang terbawa dari wilayah hulu maupun laut.

Jaga Integritas APBD 2027, Sekda Jateng Ingatkan Anggaran Bukan Hak Pribadi
Baca Juga · Jateng Pantura
Jaga Integritas APBD 2027, Sekda Jateng Ingatkan Anggaran Bukan Hak Pribadi

Proyek ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang digelar DPUPR Jateng di Balai Desa Surodadi pada Juni 2026. Pekerjaan dilaksanakan dalam dua tahap pada tahun anggaran yang sama dengan durasi 175 hari kalender, terhitung mulai 5 Juni 2026 hingga 26 November 2026, dan dilanjutkan masa pemeliharaan selama 365 hari setelah pekerjaan selesai.

Sebagai catatan, pembangunan hybrid sea wall merupakan proyek Pemprov Jateng, berbeda dengan proyek Giant Sea Wall yang berada di bawah koordinasi Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ).

Sumber: M-Radar News, InfoPublikID, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Tags:
#jawa tengah#sayung#hybrid sea wall#abrasi#banjir rob
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…