Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Pemprov Jateng Tegaskan Kabar Gubernur Ditangkap KPK adalah Hoaks

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: jatengprov.go.id

Suarapantura.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa kabar yang menyebut Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hoaks. Penegasan tersebut disampaikan melalui rilis cek fakta platform Padhang milik Pemprov Jateng pada Rabu (22/10/2026).

Dalam rilisnya, Tim Padhang menjelaskan bahwa klaim tersebut beredar melalui sebuah foto di Facebook yang dinarasikan seolah-olah menunjukkan Gubernur Jateng ditangkap KPK pada Oktober 2026. Hasil penelusuran gambar terbalik menunjukkan foto dalam unggahan itu identik dengan gambar yang dimuat dalam artikel regional.kompas.com berjudul "Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, Ahmad Luthfi: Saya Sangat Prihatin" yang terbit pada Kamis (15/10/2026).

Artikel tersebut memuat tanggapan Ahmad Luthfi atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Namun, Ahmad Luthfi yang dimaksud dalam pemberitaan itu adalah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, yang bernama lengkap Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, bukan Gubernur Jawa Tengah.

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dipastikan Tetap Digelar 31 Oktober
Baca Juga · Jateng Pantura
Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dipastikan Tetap Digelar 31 Oktober

Kesamaan nama antara Gubernur Jawa Tengah dan Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah diduga menjadi sumber kesalahpahaman yang kemudian menyebar sebagai kabar bohong di media sosial.

Sebagai informasi, KPK memang menggelar OTT di Klaten dan Jakarta pada 15 Oktober 2026. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, yakni Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan pihak swasta M. Amin Wahyu Utomo.

Baca Juga · Jateng Pantura
Kabur ke Hutan, Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ditangkap di Purbalingga

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar serta sebuah tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan uang. KPK juga mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi, meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.

Pemprov Jateng mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu memeriksa kebenaran kabar melalui kanal resmi. Rilis Padhang tersebut merujuk pada klarifikasi Kompas Cek Fakta yang terbit pada 20 Oktober 2026 serta data dari komdigi.go.id.

Jaga Integritas APBD 2027, Sekda Jateng Ingatkan Anggaran Bukan Hak Pribadi
Baca Juga · Jateng Pantura
Jaga Integritas APBD 2027, Sekda Jateng Ingatkan Anggaran Bukan Hak Pribadi

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (jatengprov.go.id); ZONAUTARA.com.

Tags:
#jawa tengah#hoaks#ahmad luthfi#kpk#bpk jateng
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…