Suarapantura.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan kabar Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hoaks. Penegasan itu disampaikan menyusul ramainya informasi yang menyamakan gubernur dengan pejabat lain yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di Klaten.
Kebingungan bermula dari kesamaan nama. Pejabat yang diamankan KPK adalah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Ia bukan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, melainkan dua orang yang berbeda.
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Klaten pada Kamis (15/10/2026) dan mengamankan sekitar 20 orang, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo serta Kepala Perwakilan BPK Jateng. Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar.
Sehari kemudian, Jumat (16/10/2026), KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta PT Madani Winasis Creative. Ketiganya diduga terlibat suap sebesar Rp400 juta terkait dugaan pengondisian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK menyebut nilai tersebut merupakan hasil negosiasi dari permintaan awal sebesar Rp600 juta.
Menurut KPK, pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Klaten pada April 2026 menemukan dugaan kelebihan pembayaran honorarium senilai sekitar Rp5 miliar, yang diduga menjadi latar belakang upaya pengondisian hasil pemeriksaan tersebut.
Gubernur Ahmad Luthfi sebelumnya telah menyatakan keprihatinannya atas OTT di Klaten dan memilih menunggu penetapan resmi KPK sebelum menentukan langkah lanjutan Pemprov Jawa Tengah.
Kesamaan nama ini diduga ikut mempercepat penyebaran hoaks di media sosial. Sebagian warganet menerima potongan informasi tanpa verifikasi, lalu menyimpulkannya sebagai penangkapan terhadap gubernur. Karena itu, masyarakat diimbau membedakan identitas kedua tokoh yang bernama sama itu.
Pemprov Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu memeriksa kebenaran kabar melalui kanal resmi.
Sumber: Kompas.com, ntvnews.id, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.