Suarapantura.com - Seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah periode 2027-2031 memasuki babak baru. Sebanyak 35 calon komisioner menjalani psikotes di Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis (22/10/2026).
Psikotes beserta dinamika kelompok ini digelar untuk memetakan potensi, kompetensi, serta gaya kepemimpinan masing-masing calon. Hasilnya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan tim seleksi pada tahap wawancara yang dijadwalkan berlangsung 28-29 Oktober 2026.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) KI Jateng, Dhoni Widianto, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.
Menurut Dhoni, psikotes bukan tahapan yang menggugurkan peserta. Namun, hasilnya penting untuk memberi gambaran mengenai karakteristik dan potensi kepemimpinan para calon komisioner.
"Kalau nanti terpilih, lima orang anggota komisioner KI putusannya kolektif-kolegial. Di situ dibutuhkan kerja sama yang baik antara satu dengan yang lain," ujarnya saat memberikan sambutan.
Timsel menggandeng lembaga profesional dalam penyelenggaraan psikotes, yakni Jasa Psikologi (JAPSI) Fakultas Psikologi Undip. Keterlibatan lembaga profesional ini bertujuan menjaga objektivitas penilaian terhadap para peserta.
Dhoni menegaskan tim seleksi serius menjalankan setiap tahapan agar menghasilkan calon komisioner yang berkualitas. Ia juga menyampaikan tantangan yang akan dihadapi para komisioner terpilih.
"Tantangan bagi komisioner KI yang terpilih adalah bagaimana menjadikan badan publik lebih transparan dan akuntabel dalam tata kelola informasi publik," tegasnya.
Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Psikologi Undip, Kartika Sari Dewi, menyampaikan bahwa para calon mengikuti dua rangkaian kegiatan, yakni psikotes dan dinamika kelompok. Hasil keduanya akan menjadi bahan pertimbangan tim seleksi.
"Psikotes ini dapat memperlihatkan profil, potensi, dan kompetensi serta aspek positif dari peserta," kata Kartika.
Untuk diketahui, 35 peserta ini sebelumnya dinyatakan lolos tes potensi yang dilaksanakan pada 21 September 2026 di Laboratorium CBT Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang. Dari 56 peserta yang berhak mengikuti tes tersebut, dua orang dinyatakan gugur karena tidak hadir.
Setelah psikotes dan dinamika kelompok, para peserta akan menjalani wawancara pada 28-29 Oktober 2026. Hasil akhir seluruh tahapan akan menentukan lima anggota KI Jawa Tengah periode 2027-2031.
Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, m-radarnews.com