Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

906 Kecelakaan hingga September, Polres Kudus Soroti Pengendara Merokok di Operasi Patuh Candi 2026

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: Antara Muria

Suarapantura.com - Kepolisian Resor Kudus resmi memulai Operasi Patuh Candi 2026 pada Senin, 26 Oktober 2026, dengan fokus yang cukup menarik perhatian publik: pengendara yang merokok sambil mengemudikan kendaraan. Kebiasaan itu dinilai kerap luput dari perhatian, padahal dapat mengalihkan konsentrasi dan membahayakan pengguna jalan lain.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, hingga 8 November 2026, dan diawali apel gelar pasukan di Halaman Apel Wicaksana Laghawa Polres Kudus. Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo memimpin apel tersebut, yang ditandai penyematan pita operasi kepada perwakilan personel serta pemeriksaan sarana dan prasarana pendukung.

Data kecelakaan menjadi alasan utama langkah tersebut. Sepanjang 2025, wilayah hukum Polres Kudus mencatat 1.127 kejadian kecelakaan lalu lintas. Hingga September 2026, jumlahnya sudah mencapai 906 kejadian. Angka itu menunjukkan bahwa persoalan keselamatan di jalan raya masih memerlukan perhatian serius, bukan sekadar penindakan sesaat.

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dipastikan Tetap Digelar 31 Oktober
Baca Juga · Jateng Pantura
Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dipastikan Tetap Digelar 31 Oktober

Menurut Wahyu, banyak aduan masyarakat yang masuk terkait pengendara yang merokok saat berkendara. Abu maupun bara rokok, misalnya, berpotensi mengenai pengendara di belakang dan memicu situasi berbahaya. Selain itu, aktivitas merokok juga dapat mengurangi fokus pengemudi terhadap kondisi jalan di sekitarnya.

“Pelanggaran lalu lintas yang diabaikan dapat berujung pada kecelakaan. Oleh karena itu, diperlukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ujar Wahyu.

Baca Juga · Jateng Pantura
Kabur ke Hutan, Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ditangkap di Purbalingga

Selain merokok, polisi memprioritaskan pelanggaran kasatmata lain, yakni melawan arus, tidak memakai helm standar, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta berboncengan lebih dari dua orang. Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai memiliki risiko langsung terhadap keselamatan, sehingga menjadi sasaran utama di lapangan.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri menjelaskan komposisi pelaksanaan operasi. Sesuai arahan Korps Lalu Lintas Polri, 50 persen kegiatan bersifat preemtif, 30 persen preventif, dan 20 persen represif. Edukasi dan sosialisasi menjadi porsi terbesar, diikuti pencegahan di jalan raya, sedangkan penindakan diarahkan pada pelanggaran yang terlihat jelas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Jaga Integritas APBD 2027, Sekda Jateng Ingatkan Anggaran Bukan Hak Pribadi
Baca Juga · Jateng Pantura
Jaga Integritas APBD 2027, Sekda Jateng Ingatkan Anggaran Bukan Hak Pribadi

Pendidikan berlalu lintas juga diperluas ke sekolah-sekolah. Satlantas Kudus mengintensifkan sosialisasi kepada pelajar agar kebiasaan tertib berkendara terbentuk sejak dini, mulai dari memahami rambu, memakai perlengkapan keselamatan, hingga menghormati hak pengguna jalan lain.

Tema operasi tahun ini adalah “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Melalui kombinasi edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum, Polres Kudus berharap disiplin pengendara meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan selama maupun setelah operasi berakhir.

Berita ini disusun berdasarkan laporan Tribratanews Polri, Bidik Kasus, dan Antara Muria.

Tags:
#jawa tengah#kudus#operasi patuh candi#lalu lintas#kecelakaan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…