Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

KPK Periksa Empat Kabid BPK Jateng, Dalami Dugaan Suap Hapus Temuan Audit Klaten

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: RMOL Jateng

Suarapantura.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat kepala bidang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah sebagai saksi pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pemeriksaan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Keempat saksi tersebut adalah Bagus Kurniawan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 1, Yefri Kurniawan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 2, Iwan Hery Setiawan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3, dan Al Kausar selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 4. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang.

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dipastikan Tetap Digelar 31 Oktober
Baca Juga · Jateng Pantura
Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dipastikan Tetap Digelar 31 Oktober

Pemeriksaan ini difokuskan pada dugaan suap untuk menghapus temuan audit atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten tahun anggaran 2025. Dalam pemeriksaan pada April 2026, BPK Perwakilan Jawa Tengah menemukan dugaan kelebihan pembayaran honorarium sekitar Rp5 miliar, yang terdiri atas sekitar Rp4,16 miliar honorarium narasumber sosialisasi peraturan dan sekitar Rp1,02 miliar kelebihan honorarium pelaksana kegiatan.

Baca Juga · Jateng Pantura
Kabur ke Hutan, Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ditangkap di Purbalingga

Menurut versi penyidik yang dikutip pemberitaan, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Inspektur Daerah Pemkab Klaten Agus Suprapto diduga bertemu dengan Iwan Hery Setiawan dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah untuk membahas penghapusan temuan tersebut. Dalam pertemuan pada Mei 2026, Ahmad Luthfi diduga meminta Rp600 juta, yang setelah negosiasi diduga disepakati menjadi Rp400 juta. Uang itu diduga disiapkan melalui pihak swasta, namun rencana tersebut diduga tertunda setelah adanya operasi tangkap tangan KPK dalam perkara suap audit BPK di Muara Enim. Meski demikian, laporan hasil pemeriksaan BPK pada Juni 2026 diduga sudah tidak lagi memuat temuan kelebihan honorarium narasumber tersebut.

Jaga Integritas APBD 2027, Sekda Jateng Ingatkan Anggaran Bukan Hak Pribadi
Baca Juga · Jateng Pantura
Jaga Integritas APBD 2027, Sekda Jateng Ingatkan Anggaran Bukan Hak Pribadi

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Klaten pada Kamis, 15 Oktober 2026. Sebanyak 23 orang diamankan di Klaten, Surakarta, dan Jakarta, dan 10 orang di antaranya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. KPK kemudian menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo. Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung 16 Oktober hingga 4 November 2026.

Selain dugaan suap penghapusan temuan audit, KPK juga menguraikan sejumlah klaster dugaan lain, antara lain dugaan penerimaan fee pengadaan barang dan jasa, dugaan penerimaan dari usaha tambang galian C, dugaan setoran rutin dari badan layanan umum daerah, badan usaha milik daerah, dan organisasi perangkat daerah, serta dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Klaten. Seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan dan berlaku asas praduga tak bersalah bagi para pihak yang diperiksa maupun ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: RMOL Jateng, Inilah Jateng.

Tags:
#kpk#bpk jateng#klaten#korupsi#jawa tengah
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…