Suarapantura.com - Angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah menunjukkan tren kenaikan yang cukup tajam sepanjang 2026. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, tercatat 6.935 kejadian kecelakaan pada periode Januari hingga September 2026, naik 28 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Data tersebut menjadi alasan utama digelarnya Operasi Patuh Candi 2026. Operasi kepolisian ini berlangsung selama 14 hari, mulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026, dan menyasar seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolda Jawa Tengah, Senin (26/10/2026). Apel tersebut dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Muhammad Aldian, yang membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan.
Dalam amanat itu ditegaskan, Operasi Patuh bukan sekadar ajang memperbanyak tilang. Keberhasilan operasi diukur dari meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, bukan dari banyaknya penindakan.
Meski mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, kepolisian tetap akan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Pelanggaran yang menjadi prioritas antara lain melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, dan tidak menggunakan helm.
Perhatian juga diarahkan pada angkutan barang, terutama truk yang berjalan pelan di lajur kanan jalan tol dan lampu belakang yang redup pada malam hari. Kondisi itu dinilai kerap memicu tabrak belakang, jenis kecelakaan yang paling sering berujung korban meninggal. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) turut masuk dalam pengawasan.
Di daerah, apel gelar pasukan serupa juga digelar di berbagai polres, antara lain di Blora, Wonogiri, dan Banyumas. Di Blora, apel dipimpin Kapolres AKBP Inggal Widya Perdana dan diikuti unsur Forkopimda, TNI-Polri, serta Satpol PP. Sementara di Wonogiri, apel dipimpin Kapolres AKBP Deni Septiawan bersama Dandim 0728/Wonogiri.
Melalui operasi ini, kepolisian menargetkan peningkatan kepatuhan pengguna jalan, penurunan angka pelanggaran, serta berkurangnya risiko kecelakaan. Masyarakat diimbau menjadikan keselamatan berkendara sebagai tanggung jawab bersama, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sumber: Peristiwa Solo, Radar Tempo, INSKA News, Banyumas Ekspres.