Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Pemprov Jateng Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN yang Terbukti Terlibat Judi Online

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: Housing First Minnesota

Suarapantura.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat judi online. Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kota Semarang pada Rabu, 28 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya menekan peredaran konten perjudian daring di provinsi ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan pernyataan tersebut saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pengentasan Konten Negatif Perjudian Daring. Kegiatan itu digelar di Hotel Santika Premiere, Kota Semarang, bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Menurut Sumarno, persoalan judi online tidak lagi hanya menyentuh masyarakat umum. Praktik tersebut diduga telah merambah berbagai lapisan, termasuk lingkungan aparatur. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan memerlukan kerja bersama lintas lembaga.

Untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan ASN, Pemprov Jawa Tengah akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penelusuran itu menjadi dasar sebelum ada keputusan mengenai pembinaan maupun sanksi.

BML Vol. 3 Diluncurkan di Lokananta Solo, Pendaftaran Musisi Dibuka hingga 31 Desember
Baca Juga · Jateng Pantura
BML Vol. 3 Diluncurkan di Lokananta Solo, Pendaftaran Musisi Dibuka hingga 31 Desember

Sumarno menegaskan, langkah berikutnya akan mengikuti ketentuan yang berlaku. “Untuk langkah selanjutnya, apakah melalui pakta integritas atau sanksi, tentu harus mengikuti aturan hukum disiplin ASN,” ujarnya. Dengan demikian, tidak ada ASN yang langsung dinyatakan bersalah tanpa proses yang sesuai aturan.

Ia menilai penanganan terhadap ASN merupakan langkah awal yang penting. Sebagai abdi negara, ASN diharapkan menjadi teladan dalam menaati hukum dan menjauhi perjudian daring. Ketegasan di lingkungan birokrasi juga diharapkan memberi contoh bagi masyarakat luas.

Meski demikian, Sumarno mengingatkan bahwa penindakan saja tidak cukup. Pencegahan harus menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah, karena judi online dapat dilakukan secara pribadi melalui gawai. Dalam banyak kasus, anggota keluarga bahkan tidak mengetahui ketika orang terdekatnya mulai terlibat.

Jelang Musim Hujan, BPBD Solo Gelar Simulasi Banjir di Mojo dan Semanggi
Baca Juga · Jateng Pantura
Jelang Musim Hujan, BPBD Solo Gelar Simulasi Banjir di Mojo dan Semanggi

Karena itu, sosialisasi dan edukasi perlu diperluas. Masyarakat perlu memahami risiko judi online, mulai dari kerugian ekonomi hingga dampaknya terhadap kehidupan keluarga. Pemprov Jawa Tengah juga berharap pemerintah pusat memberikan pendampingan, asesmen, dan penguatan koordinasi agar penanganan di daerah semakin efektif.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika Kemenko Polkam, Eko Dono Indarto, mengatakan kunjungan ke Jawa Tengah merupakan bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai judi online berdampak luas, mulai dari kehidupan pribadi, rumah tangga, hingga lingkungan kerja.

Eko mengapresiasi komitmen Pemprov Jawa Tengah dalam menyiapkan langkah tegas terhadap ASN yang terlibat judi online. Ia juga mendorong kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri, media, akademisi, dan masyarakat. Pencegahan, menurutnya, harus dimulai dari lingkungan terkecil, termasuk keluarga, sekolah, dan masyarakat di tingkat rukun tetangga.

Baca Juga · Jateng Pantura
Massa Datangi Rumah Jokowi di Solo, Desak Gibran Mundur dari Kursi Wapres

“Judi daring ini adalah musuh bersama kita. Saya berharap media ikut membangun kesadaran masyarakat, tidak hanya memberitakan penanganannya, tetapi juga menguatkan pencegahannya,” ujarnya. Edukasi mengenai ketentuan hukum yang mengatur perjudian juga perlu diperluas agar masyarakat memahami konsekuensinya.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Safriansyah Yanwar Rosyadi, menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan pemutusan akses terhadap situs judi online. Sejak Januari hingga Oktober 2026, Komdigi telah menindak sekitar 1,4 juta situs judi online. Jika dihitung sejak 2017, jumlah situs yang telah ditangani mendekati 10 juta.

Menurut Safriansyah, angka tersebut menunjukkan bahwa penyebaran judi online di ruang digital masih menjadi tantangan besar. Pemberantasannya tidak cukup hanya mengandalkan pemblokiran, tetapi juga memerlukan kolaborasi antarlembaga, deteksi dini, serta pencegahan agar masyarakat tidak mengakses situs perjudian.

“Judi online memang tidak mudah diberantas sampai nol. Namun, kita harus terus melakukan upaya untuk meminimalkan dan mencegah masyarakat mengakses situs-situs tersebut,” katanya. Pernyataan itu menegaskan bahwa penanganan judi online dipandang sebagai pekerjaan jangka panjang, bukan sekadar operasi sesaat.

Sumber: Jatengpos.co.id dan Beritajateng.tv.

Tags:
#jawa tengah#judi online#asn#pemprov jateng#semarang#sanksi disiplin
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…