Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

KPK Geledah Kantor PUPR Klaten, Sita Dokumen Pengadaan dan Uang Tunai

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: InfoKlaten

Suarapantura.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen pengadaan barang dan jasa, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang tunai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dokumen dan perangkat elektronik yang diamankan akan diekstraksi dan dianalisis lebih lanjut. Adapun uang tunai yang disita belum bisa diumumkan nilainya karena masih dalam proses penghitungan. “Saat ini masih proses hitung. Jadi, kami belum bisa sampaikan terkait dengan nominal dari uang yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan hari ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 12.00 WIB. Sekitar 10 penyidik tiba di gedung DPUPR Klaten di Jalan Sulawesi dengan dua mobil, sementara sejumlah personel kepolisian berjaga di sekitar lokasi. Pemeriksaan berjalan tertutup hingga sore hari.

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dipastikan Tetap Digelar 31 Oktober
Baca Juga · Jateng Pantura
Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dipastikan Tetap Digelar 31 Oktober

Informasi dari pihak dinas menyebutkan, penyidik memeriksa lima ruangan, yakni ruang kerja kepala dinas serta Bidang Bina Marga, Bidang Pengairan, Bidang Tata Ruang, dan Bidang Cipta Karya.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo. Perkara itu bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2026, yang kemudian menetapkan tiga tersangka: Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo.

Baca Juga · Jateng Pantura
Kabur ke Hutan, Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ditangkap di Purbalingga

KPK menyebut perkara tersebut mencakup lima klaster dugaan korupsi, yaitu dugaan suap untuk pengondisian audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah, serta setoran terkait upah pungut. Penyidik mendalami dugaan adanya pemberian dari pihak swasta yang berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Klaten.

Sebelum menyasar Kantor PUPR, penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi lain dalam rangkaian penyidikan perkara yang sama, antara lain Kantor BPK Jawa Tengah dan rumah dinas Bupati Klaten. Rangkaian penggeledahan itu menunjukkan penyidikan terus berkembang sejak operasi tangkap tangan pada pertengahan Oktober lalu.

Jaga Integritas APBD 2027, Sekda Jateng Ingatkan Anggaran Bukan Hak Pribadi
Baca Juga · Jateng Pantura
Jaga Integritas APBD 2027, Sekda Jateng Ingatkan Anggaran Bukan Hak Pribadi

Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka baru dari penggeledahan di Kantor PUPR tersebut. Penggeledahan dan penyitaan merupakan upaya penyidikan untuk mengumpulkan bukti, dan dugaan terhadap para pihak masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Sumber: ANTARA, InfoKlaten, dan Klaten TV.

Tags:
#kpk#klaten#jawa tengah#korupsi#pupr
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…