Suarapantura.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka kesempatan beasiswa bagi guru Madrasah Diniyah (Madin). Program ini ditujukan bagi para pendidik yang ingin melanjutkan studi ke jenjang sarjana (S1) maupun magister (S2), baik melalui jalur reguler maupun Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Melalui program ini, Pemprov Jateng berharap kualitas pendidikan keagamaan di daerah semakin meningkat. Guru Madin dinilai memegang peran penting dalam menanamkan ilmu agama dan membentuk karakter anak sejak dini, sehingga peningkatan kompetensi mereka menjadi kebutuhan yang mendesak.
Besaran bantuan yang diberikan berbeda untuk setiap jenjang. Penerima jenjang S1 akan memperoleh bantuan Rp2.500.000 per semester selama enam semester, yang dijadwalkan mulai Desember 2026. Sementara itu, penerima jenjang S2 memperoleh Rp3.000.000 per semester selama tiga semester pada periode program tahun 2026.
Program ini dikelola Lembaga Fasilitasi Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah. Ketua LFSP Jawa Tengah, Prof. Dr. KH. Hasyim Muhammad, menyebut beasiswa tersebut sebagai wujud komitmen Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin dalam mengangkat pendidikan Madrasah Diniyah serta meningkatkan keilmuan para gurunya.
Untuk dapat mendaftar, calon penerima harus merupakan penduduk Jawa Tengah. Pendaftar jenjang S1 berusia minimal 21 tahun, sedangkan pendaftar jenjang S2 minimal 23 tahun, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga.
Selain itu, pendaftar harus mengajar di Madrasah Diniyah di Jawa Tengah yang telah terdaftar atau memiliki izin dari Kementerian Agama. Status sebagai guru dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari kepala madrasah dan surat keterangan aktif mengajar, serta rekomendasi dari madrasah tempat mengajar.
Calon penerima juga harus sudah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi di Jawa Tengah yang bekerja sama dengan Pemprov Jateng, dibuktikan dengan bukti penerimaan atau kartu hasil studi semester terakhir. Mereka tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN maupun APBD, dan bersedia menandatangani kesepakatan bersama dengan LFSP Jawa Tengah.
Seleksi dilakukan dalam dua tahap, yakni seleksi administrasi dan wawancara. Wawancara akan menilai motivasi dan pengabdian di Madrasah Diniyah, wawasan kebangsaan, serta pengetahuan keislaman. Pendaftaran dibuka pada 28 Oktober hingga 22 November 2026, seleksi dijadwalkan pada 23-30 November 2026, dan pengumuman hasil seleksi direncanakan pada 1 Desember 2026.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Ngelakoni). Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sedangkan konfirmasi dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 081180006330.
Sebelumnya, melalui LFSP, Pemprov Jateng juga telah menggulirkan beasiswa melalui program Pesantren Obah, yang mencakup beasiswa bagi santri dan pengasuh pesantren serta Mahasantri Ma'had Aly dan Santri Penggerak. Program-program tersebut diharapkan semakin membuka akses pendidikan lanjutan bagi tenaga pendidik dan masyarakat pesantren di Jawa Tengah.
Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sahabat Rakyat, Jateng Daily.