Suarapantura.com - Rencana akad nikah di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (2/11/2026), terpaksa ditunda. Calon mempelai wanita yang seharusnya menjalani prosesi tersebut belum kembali ke rumah sejak berpamitan untuk mengikuti wawancara kerja dua hari sebelumnya.
Perempuan berusia 26 tahun itu meninggalkan rumah pada Sabtu (31/10/2026) pagi, setelah sebelumnya berziarah ke makam bersama keluarga. Setibanya di rumah sekitar pukul 09.30 hingga 10.00 WIB, ia berganti pakaian lalu berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan hendak mengikuti wawancara kerja di salah satu pabrik rokok di Kudus.
Hingga malam hari, ia tak kunjung pulang. Keluarga yang khawatir kemudian melakukan pencarian dengan bantuan tetangga, namun upaya itu belum membuahkan hasil hingga Senin pagi, bertepatan dengan jadwal akad nikah pukul 08.00 WIB.
Padahal, segala persiapan telah rampung. Tenda, kursi, meja, dan janur kuning sudah terpasang di lokasi acara. Petugas penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Mejobo dan rombongan calon mempelai pria pun sudah tiba di lokasi, lengkap dengan barang seserahan, termasuk sepeda motor.
Kasi Pelayanan Desa Jepang, Hamdan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku hadir langsung bersama perwakilan KUA yang ditugaskan memimpin prosesi akad, disaksikan saksi dari kedua belah pihak. Menurut Hamdan, keluarga calon mempelai wanita telah mengabari pihak calon mempelai pria mengenai situasi itu.
Kepala Desa Jepang, Indarto, mengatakan keluarga tidak mengetahui alasan pasti kepergian tersebut. Sebelum kejadian, tidak terlihat perubahan sikap yang mencolok. Selama ini, perempuan itu lebih banyak beraktivitas di rumah dan belum bekerja, sehingga rencana wawancara kerja itu menjadi alasan yang ia sampaikan kepada orang tuanya sebelum pergi.
Indarto menyarankan keluarga melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Sementara itu, KUA Mejobo meminta keluarga menjadwalkan ulang akad nikah setelah calon mempelai wanita ditemukan. Hingga kini, belum diketahui kapan tanggal pelaksanaannya.
Terpisah, Kapolsek Mejobo Heri Purwanto membenarkan adanya informasi mengenai calon mempelai wanita yang meninggalkan rumah menjelang hari pernikahannya. Ia menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari keluarga, namun personelnya sudah melakukan penelusuran informasi awal dan akan menindaklanjuti begitu laporan resmi masuk. Komunikasi dengan perempuan tersebut dilaporkan terputus sejak kepergiannya.
Berdasarkan laporan yang beredar hingga Selasa (3/11/2026), keberadaan calon mempelai wanita itu masih belum diketahui dan alasan kepergiannya masih menjadi tanda tanya. Sumber: Kompas.com, Shabda.id.