Suarapantura.com - Ratusan orang dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam menggelar unjuk rasa di depan Markas Polres (Mapolres) Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (4/11/2026). Aksi itu digelar sebagai buntut penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, pada 27 Oktober 2026.
Berdasarkan pantauan Espos, massa mulai mendatangi Mapolres Sukoharjo sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka membawa poster dan spanduk berisi kecaman atas penggeledahan ponpes tersebut. Perwakilan massa kemudian bergantian menyampaikan orasi di lokasi aksi.
Koordinator aksi, Suyadi Abu Fatih, menyebut aksi itu merupakan bentuk solidaritas umat muslim atas penggeledahan di pondok pesantren putri pada dini hari. Ia mengatakan para santriwati yang berada di lokasi merupakan perempuan dan anak penghafal Al Quran, sehingga peristiwa itu dinilai melukai rasa keadilan.
Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pencopotan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, serta penutupan secara permanen warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol. Koordinator aksi juga menyatakan, jika dalam sepekan warung makan nonhalal itu tidak ditutup, massa akan mendatangi kepala desa dan camat setempat.
Espos melaporkan, penggeledahan ponpes itu disebut dipicu keberadaan warung tersebut yang ditolak warga setempat. Karena itu, massa meminta pemerintah mencabut izin operasional warung makan nonhalal tersebut.
Tak lama setelah orasi berlangsung, Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Sukoharjo, Kompol Parwanto, keluar dari pintu gerbang Mapolres Sukoharjo. Ia kemudian dipersilakan naik ke mobil bak terbuka untuk menyampaikan tanggapan atas kasus penggeledahan ponpes putri tersebut.
Di hadapan massa, Parwanto menyampaikan permohonan maaf kepada pihak ponpes, santriwati, umat muslim, dan masyarakat. "Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas insiden di ponpes di Mojolaban. Terutama untuk pengasuh dan santriwati," ujar dia, seperti dikutip Espos.
Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo dan tiga personel lainnya dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait penggeledahan tersebut, menurut laporan media. Hingga aksi berlangsung, proses pemeriksaan itu masih menjadi sorotan publik.
Aksi massa berlangsung hingga sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah ditemui Wakapolres Sukoharjo, ratusan massa dari berbagai ormas membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Sejumlah laporan lain menyebut jumlah peserta mencapai ribuan, sehingga perkiraan jumlah massa masih beragam menurut sumber.
Sumber: Espos.id, Jurnal Islam.