Suarapantura.com - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyiapkan pembangunan rorak di kawasan Gunung Muria sebagai langkah cepat memulihkan fungsi ekologis gunung tersebut. Rorak atau lubang resapan air itu dirancang untuk menahan air hujan agar tidak langsung mengalir ke wilayah bawah, sekaligus membantu mengisi kembali sumber mata air yang mulai mengering.
Gagasan itu disampaikan Taj Yasin, yang akrab disapa Gus Yasin, saat berdiskusi dengan Komunitas Pegiat Konservasi Alam (Peka) Muria di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Rabu, 4 November 2026. Menurut dia, rorak menjadi solusi jangka pendek yang hasilnya bisa dirasakan lebih cepat dibandingkan menunggu tanaman tumbuh besar.
"Kalau menunggu pohon itu 10 tahun, kalau bikin rorak kan tidak butuh 1 tahun," kata Taj Yasin. Ia menambahkan, rorak juga dapat menyuburkan tanaman di sekitarnya karena air hujan tertahan dan meresap ke dalam tanah.
Gunung Muria menopang kehidupan tiga kabupaten, yakni Kudus, Jepara, dan Pati. Kawasan ini memiliki 11 aliran sungai yang berperan penting bagi wilayah di sekitarnya. Namun dalam dua tahun terakhir, kerusakan kawasan diduga ikut memicu sejumlah kejadian banjir hingga longsor di daerah penyangga tersebut.
Ketua Peka Muria, Teguh Budi Wiyono, mengungkapkan keprihatinan atas kondisi tutupan hutan di Muria. Ia memperkirakan tutupan hutan lindung kini tinggal sekitar 14 persen, sementara sebagian kawasan telah beralih fungsi menjadi kebun kopi. Padahal, Muria merupakan habitat satwa dilindungi seperti macan tutul dan elang Jawa, serta menjadi rumah bagi sekitar 120 jenis burung.
Kondisi mata air menjadi sorotan utama. Dari 116 titik mata air yang telah didata komunitasnya, hampir 80 persen di antaranya mengalami kondisi kering atau mati. Data inilah yang membuat pemulihan hidrologi Muria dinilai mendesak, bukan sekadar soal menanam pohon.
Taj Yasin juga menegaskan pentingnya pengendalian alih fungsi kawasan hutan, terutama perluasan lahan yang berpotensi mengganggu fungsi ekologis Muria. Ia menyatakan izin akan dicabut apabila ditemukan pelanggaran di kawasan tersebut.
Harapan pemulihan juga ditumpukan pada status Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Muria yang ditetapkan pada April 2026. Dengan luas 9.445 hektare, kawasan hutan itu kini menjadi kawasan konservasi yang pengelolaannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Jawa Tengah kini memiliki dua taman hutan raya, yakni Tahura KGPAA Mangkunegoro I di Karanganyar dan Tahura Gunung Muria.
Kepala Bidang Pengelolaan DAS, Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, Pujiharini, menjelaskan pengelolaan Tahura nantinya dibagi ke dalam sejumlah blok, termasuk blok perlindungan dan blok pemanfaatan. Pembagian itu dimaksudkan agar fungsi konservasi tetap terjaga tanpa serta-merta menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat yang sudah berlangsung sebelum penetapan Tahura.
Selain penanaman vegetasi, DLHK Jawa Tengah juga menyiapkan konservasi sipil teknis berupa pembuatan rorak atau jogangan di kawasan hutan. Bangunan konservasi tersebut berfungsi menampung air hujan agar meresap ke tanah dan membantu menjaga mata air. Masyarakat dan pegiat konservasi akan dilibatkan dalam pelaksanaannya, termasuk melalui gotong royong di lapangan, sementara penganggaran diupayakan oleh pemerintah provinsi.
Taj Yasin berharap langkah ini disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga warga di sekitar Muria memahami manfaat rorak bagi ketersediaan air dan pencegahan banjir. Pemulihan Muria, kata dia, tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak, melainkan membutuhkan gerakan bersama antara pemerintah, komunitas, dan warga.
Sumber: ZonaPasar, SeputarJateng, Suara.com.