Suarapantura.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelayanan publik melalui standardisasi layanan, optimalisasi layanan digital, serta penguatan kolaborasi lintas keagamaan. Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang digelar di aula Kantor Kemenag Kota Semarang, Rabu (4/11/2026).
Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang, Muhtasit, menyebut Kemenag harus mampu menjadi penggerak utama pelayanan publik lintas keagamaan. Menurut dia, Kemenag tidak dapat bekerja sendiri sehingga perlu merangkul berbagai elemen masyarakat dan organisasi keagamaan, antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, LDII, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), serta berbagai majelis dan wadah keagamaan lainnya.
Forum tersebut menjadi ruang dengar pendapat untuk menjaring aspirasi sekaligus mengevaluasi kualitas layanan bersama para pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan itu perwakilan BAZNAS Kota Semarang, PCNU, Muhammadiyah, LDII, FKPP, pengurus pondok pesantren, jajaran pejabat Kemenag, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), kepala madrasah negeri, pengawas madrasah dan pendidikan agama Islam, guru pendidikan agama, penyuluh lintas agama, pengguna layanan, serta insan media massa.
Dalam forum itu dipaparkan hasil penyusunan standar pelayanan terhadap 71 jenis layanan yang tersebar di sembilan satuan kerja. Layanan tersebut mencakup bidang pendidikan madrasah, pendidikan agama, zakat dan wakaf, bimbingan masyarakat Islam, hingga pelayanan keagamaan bagi umat Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebanyak 53 layanan atau 74,6 persen di antaranya ditargetkan selesai dalam waktu maksimal tiga hari kerja. Porsi terbesar dikelola Bimbingan Masyarakat Islam dan KUA, yakni 24 layanan atau 33,8 persen.
Salah satu fokus pembenahan adalah pelayanan di KUA, khususnya administrasi pernikahan. Melalui sistem digital yang terintegrasi, masyarakat dapat mengakses informasi secara transparan dan mandiri dari mana saja, mulai dari persyaratan dokumen, alur dan tahapan pengajuan, hingga rincian biaya atau tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi yang berlaku.
Untuk memangkas antrean tatap muka, Kemenag Kota Semarang terus mengoptimalkan SALAMAN (Sistem Digital Layanan Aktif Kemenag Kota Semarang), inovasi berbasis WhatsApp Bot yang dapat diakses selama 24 jam. Berdasarkan evaluasi April hingga Oktober 2026, SALAMAN telah memproses 869 permohonan dan aduan, terdiri atas 776 permohonan layanan dan 93 aduan masyarakat. Akses tertinggi tercatat pada Mei dengan 291 layanan, kemudian menurun hingga 69 akses pada Oktober seiring terselesaikannya berbagai kebutuhan musiman masyarakat. Ke depan, sosialisasi SALAMAN akan diperluas melalui pemasangan kode QR di seluruh KUA dan madrasah, disertai penguatan kecepatan respons aduan dan pengenalan fitur kepada komunitas keagamaan.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Kemenag Kota Semarang menerbitkan Maklumat Pelayanan dengan lima janji utama. Poin-poin itu meliputi pemberian tanda terima berkas secara resmi, penjelasan kekurangan dokumen secara transparan dan jelas, penanggapan aduan maksimal tiga hari kerja dengan target penyelesaian total maksimal 14 hari kerja, tidak adanya biaya tambahan di luar tarif PNBP resmi, serta jaminan keamanan dan kerahasiaan data pribadi pengguna layanan. Mutu pelayanan berkarakter SUMEH (Senyum, Unggul, Melayani, Empati, Harmoni) juga akan dijaga melalui pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat yang dipublikasikan secara berkala minimal setiap satu semester.
Di luar administrasi perkantoran, Kemenag Kota Semarang turut memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Semarang melalui program Klangenan (Kemenag Peduli Pangan dan Lingkungan) yang ke depan dikembangkan menjadi konsep Eco-Agro-Teologi. Program itu dirancang menggerakkan kepedulian lingkungan di tingkat rukun tetangga, khususnya di kawasan dataran tinggi seperti Ngaliyan, Gunungpati, Mijen, hingga Tembalang, melalui pembuatan sumur resapan air hujan untuk membantu menjaga pasokan air bawah tanah. Di bidang kerukunan, kolaborasi dengan Pemkot Semarang, Kesbangpol, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) disebut telah mengantarkan Kota Semarang sebagai salah satu kota dengan indeks toleransi dan keharmonisan sosial yang sangat baik di Indonesia.
Muhtasit berharap masukan dari seluruh pemangku kepentingan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. "Kolaborasi ini tidak boleh kendor dan tidak boleh patah semangat. Harus terus dilakukan sampai kapan pun," ujarnya.
Sumber: Espos.id dan Jatengdaily.com.