Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Ratusan Massa Demo di Mapolres Sukoharjo, Desak Kapolda Jateng Dicopot

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: MercuSwaraNews

Suarapantura.com - Ratusan massa mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (4/11/2026). Aksi bertajuk Demo 411 itu menyuarakan keberatan atas penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran dan mendesak Kapolda Jawa Tengah dicopot dari jabatannya.

Massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Santri Solo Raya itu berasal dari sejumlah organisasi kemasyarakatan, antara lain Lembaga Persaudaraan Islam (LPI), FPI Jawa Tengah, Front Jihad Indonesia, dan Kokam Muhammadiyah Solo. Berdasarkan pantauan media lokal, jumlah peserta diperkirakan sekitar 600 orang, meski ada pihak lain yang menyebut jumlahnya mencapai ribuan.

Koordinator aksi dari LPI, Suyadi Abu Fatih, menyampaikan bahwa massa membawa sejumlah tuntutan. Tuntutan utamanya adalah pencopotan Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggeledahan di pesantren tahfidz yang berada di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban itu. Massa juga meminta seluruh aparat yang terlibat diproses hukum secara transparan, serta menuntut penutupan permanen sebuah warung mi babi di Parangjoro.

Jelang Nataru, Gubernur Jateng Perkuat Satgas Pengendalian Harga
Baca Juga · Jateng Pantura
Jelang Nataru, Gubernur Jateng Perkuat Satgas Pengendalian Harga

Sepanjang aksi, peserta menyuarakan tuntutan melalui orasi dan yel-yel, termasuk seruan “Copot Kapolda sekarang juga”. Aparat melakukan pengamanan ketat, sementara kepadatan massa di depan Mapolres sempat memengaruhi arus lalu lintas di jalan utama.

Massa kemudian diterima Wakapolres Sukoharjo Kompol Parwanto. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam Solo Raya atas peristiwa tersebut dan berharap kejadian itu menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang.

Pemprov Jateng Gulirkan 19 Intervensi di Sragen
Baca Juga · Jateng Pantura
Pemprov Jateng Gulirkan 19 Intervensi di Sragen

Sebagai tindak lanjut, massa memberi tenggat hingga 2 Desember 2026. Jika tuntutan pencopotan Kapolda tidak dipenuhi, mereka mengancam menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar di Markas Polda Jawa Tengah.

Polemik ini bermula dari penggeledahan di pesantren putri tersebut pada Selasa dini hari (27/10/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan penyidikan perkara kriminal yang terjadi pada 12 September 2026. Pelaksanaannya menuai keluhan dari pengasuh dan santri, termasuk soal prosedur dan perlakuan terhadap santriwati.

Ekonomi Jawa Tengah Tumbuh 5,83 Persen pada Triwulan III 2026, MTQ Nasional Jadi Pendorong
Baca Juga · Jateng Pantura
Ekonomi Jawa Tengah Tumbuh 5,83 Persen pada Triwulan III 2026, MTQ Nasional Jadi Pendorong

Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan sebelumnya menyebut penggeledahan tersebut telah didasarkan pada izin dan penetapan pengadilan. Sementara itu, Mabes Polri telah menonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena beserta tiga personel lain untuk menjalani pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Jabatan Kapolres kemudian diisi AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Desakan pencopotan Kapolda juga datang dari Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Komisi III DPR RI, yang meminta Kapolri mengevaluasi dan mencopot Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar menyatakan siap mendampingi Hamalatul Quran untuk memenuhi persyaratan menjadi pesantren resmi di bawah Kementerian Agama. Hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan yang diumumkan terkait tuntutan pencopotan Kapolda Jawa Tengah.

Sumber: MercuSwaraNews, TerasMedia, Tribun Solo

Tags:
#sukoharjo#kapolda jateng#demo 411#ponpes hamalatul quran#jawa tengah#polres sukoharjo
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…