Suarapantura.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga untuk mengantisipasi penimbunan dan permainan harga bahan pokok menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang menimbun stok maupun memainkan harga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan Luthfi saat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Sinergi Pengendalian Inflasi Pangan (SIGAP) 2026 di Pendopo Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Kamis (5/11/2026). Kegiatan itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.
Menurut Luthfi, pemerintah harus memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok jauh sebelum memasuki periode peningkatan kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh bupati dan wali kota diminta melakukan langkah antisipasi sejak dini, bukan menunggu harga terlanjur melonjak di pasar.
“Yang paling pokok adalah bikin Satgas Pengendalian Harga. Polda mainkan, kemudian jajaran BUMD ikut, untuk operasi pasar, untuk pengendalian, dan sebagainya,” kata Luthfi.
Pengawasan harga pangan akan dilakukan secara terpadu melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, pemerintah provinsi, kejaksaan, serta pemerintah kabupaten dan kota sesuai wilayah pengawasan masing-masing. Luthfi menegaskan pengawasan tidak boleh sebatas memantau perkembangan harga di pasar, tetapi juga menelusuri dugaan penimbunan stok dan praktik spekulasi yang sengaja memicu kenaikan harga.
“Saya sudah sampaikan ke Ditreskrimsus, sampai ada penimbunan, sampai ada permainan harga, sampai ada membuat stok, lakukan penegakan hukum yang jelas,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Luthfi meminta kepala daerah memperkuat distribusi bahan pokok dari wilayah surplus ke daerah yang membutuhkan. Komoditas bawang merah dan cabai menjadi perhatian karena perbedaan kemampuan produksi antardaerah dapat memengaruhi stabilitas harga. Daerah penghasil diminta turut menopang kebutuhan wilayah lain agar tidak terjadi kelangkaan.
“Bagi daerah defisit, jalin kerja sama antardaerah dengan daerah surplus. Tidak usah gengsi. Jangan pedagangnya yang koordinasi antarpedagang, kepala daerah yang koordinasi,” tegasnya.
Badan usaha milik daerah (BUMD) juga didorong mengoptimalkan perannya sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi petani. Langkah itu diharapkan memberi kepastian pasar bagi petani sekaligus menjaga ketersediaan pasokan pangan bagi masyarakat. Sementara itu, operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM) diminta terus digencarkan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Luthfi menekankan pengendalian inflasi dan stabilisasi harga harus dilakukan melalui perencanaan yang matang, mencakup pemetaan stok, kebutuhan konsumsi, hingga jalur distribusi. Dengan perencanaan tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi potensi gejolak harga sebelum kenaikan harga membebani masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Luthfi menyerahkan secara simbolis dukungan Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (PI KEKDA) kepada 10 kelompok penerima dari sejumlah kabupaten dan kota. Selain itu, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai pasokan pangan pokok yang melibatkan pelaku usaha, koperasi, badan usaha milik petani, kelompok tani, dan petani champion. Kerja sama itu diarahkan untuk memperkuat rantai pasok, memperlancar distribusi antardaerah, serta menjaga stabilitas harga pangan.
Sumber: TIMES Indonesia, ZonaPasar