Suarapantura.com - Polres Boyolali akhirnya menangkap terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di depan Asrama Haji Donohudan (AHD), Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Pria berinisial P alias G, warga Sadon, Kecamatan Ngemplak, diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Seturan, Yogyakarta, pada Sabtu (7/11/2026) dini hari, setelah lebih dari sepekan buron.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, di pertigaan sebelah timur Asrama Haji Donohudan. Saat itu, Nugroho, 33, sedang mengantar istrinya, Ika Andriyani, berangkat bekerja dengan sepeda motor masing-masing. Ika mengendarai sepeda motor di depan, sementara Nugroho berada di belakangnya.
Sebuah mobil yang melaju dari arah berlawanan diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga menabrak kedua sepeda motor tersebut. Nugroho mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan istrinya dilaporkan tidak mengalami luka fisik, namun mengalami syok. Pengemudi mobil itu diduga langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan.
Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Kukuh Tirto Satria Leksono mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan Satlantas, Satreskrim, dan Polsek Ngemplak, yang kemudian dibantu Resmob Polres Boyolali. Tim melakukan penyelidikan intensif karena sempat mengalami kendala dalam mengidentifikasi kendaraan maupun pengemudinya.
Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian, penelusuran jalur yang diduga dilalui kendaraan sebelum dan sesudah kecelakaan, serta keterangan sejumlah saksi, petugas akhirnya memperoleh petunjuk penting. Kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan teridentifikasi sebagai mobil KIA Visto, dan penelusuran kemudian mengarah kepada P alias G sebagai terduga pengemudinya.
Dalam penyelidikan itu, polisi juga menemukan dugaan upaya menghilangkan barang bukti. Terduga pelaku diduga sempat menghilangkan stiker pada kaca depan mobil serta mengubah warna velg kendaraan yang digunakan saat kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali Iptu Bambang Nova mengatakan pelaku ditangkap di Seturan, Yogyakarta, pada Sabtu dini hari oleh tim gabungan Satlantas dan Resmob Polres Boyolali. Saat ini, P alias G telah diamankan di Polres Boyolali untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kukuh menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya warga di sekitar lokasi kejadian, yang secara sukarela menyediakan rekaman CCTV untuk membantu penyelidikan. Menurutnya, partisipasi warga menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap kasus yang sempat menemui jalan buntu.
Sementara itu, keluarga korban berharap kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kakak korban, Iwan Susilo, 40, mengatakan Nugroho sudah dua bulan terakhir rutin mengantar istrinya bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ayah Ika, Suparno, 55, juga meminta pelaku bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Sumber: Solopos/Espos.id dan KilasJateng.id.