Suarapantura.com - Seorang pria asal Srondol, Banyumanik, Kota Semarang, meninggal dunia setelah tenggelam di sungai yang berada di bawah Jembatan Pramuka, Kelurahan Sumurrejo, Kecamatan Gunungpati, pada Sabtu (7/11/2026) malam hingga Minggu (8/11/2026) dini hari. Korban diketahui bernama Dian Oky Setiawan.
Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah korban terpeleset dan jatuh ke sungai. Dua warga yang sedang memancing di atas Jembatan Pramuka sempat berusaha memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan meski saksi berhasil membawanya ke tepi sungai.
Kapolsek Gunungpati, Kompol Agus Darmayuda, menjelaskan bahwa laporan mengenai kejadian tenggelam itu diterima sekitar pukul 00.15 WIB. Dugaan awal mengarah pada kecelakaan akibat korban terpeleset ke sungai.
Menurut keterangan kepolisian, sekitar pukul 23.30 WIB dua warga setempat sedang memancing di atas Jembatan Pramuka. Sekitar pukul 23.50 WIB, keduanya mendengar suara benda jatuh ke air dari arah bawah jembatan. Suara itu sempat disangka sebagai panggilan seseorang kepada temannya, sehingga kedua pemancing mencoba memastikan sumber suara dengan turun menuju tepi sungai.
Kemudian pukul 23.50 WIB, keduanya mendengar suara 'ceblung' dari arah bawah dan sambil teriak 'hoiii'. Mereka mengiranya korban memanggil temannya, ujar Kompol Agus Darmayuda.
Sekitar lima menit setelah mendengar suara tersebut, kedua saksi melihat seseorang dalam kondisi tenggelam. Saat ditemukan, sebagian tubuh korban berada di dalam air. Posisinya berdiri dan hanya kelihatan tutup kepala atau jumper, ujar Kompol Agus Darmayuda.
Kedua saksi langsung turun ke sungai untuk memberikan pertolongan. Mereka berhasil membawa korban ke tepian sebelum menghubungi Polsek Gunungpati sekitar pukul 00.05 WIB. Setelah menerima laporan, korban dievakuasi oleh tim medis dan dibawa ke RSUP Dr Kariadi Semarang untuk mendapatkan penanganan.
Pemeriksaan medis terhadap tubuh korban tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kepolisian menyatakan kematian Dian disebabkan oleh gangguan pernapasan akibat tenggelam.
Polisi juga tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Korban meninggal karena kehabisan napas saat tenggelam di sungai, bukan merupakan peristiwa dugaan tindak pidana, ujar Kompol Agus Darmayuda.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai dan jembatan, terutama pada malam hari ketika jarak pandang terbatas dan permukaan tanah di tepi sungai bisa licin.
Sumber: mediakompeten.co.id dan bsinews.id (mengutip Detikcom).