Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Mantan Ketua BEM UII Asal Tegal Ini Sambut Baik Duet Prabowo-Gibran : Mewakili Dua Generasi

Tim Suara Pantura 01•
Jateng Pantura

SuaraPantura.com - Aktivis sekaligus mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Indonesia (UII), Dwi Denny Aprilianto turut menyambut baik deklarasi duet Capres Cawapres Prabowo Dubianto dengan Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, Prabowo dan Gibran merupakan potret kepemimpinan yang mewakili dua generasi.

"Pasangan ini memang mewakili dua generasi , yaitu generasi tua (senior) dan generasi muda (yunior) yg tentunya Koalisi ini berharap adanya Gibran sebagai perawakilan pemimpin muda menjadikan pasangan ini memenangkan kontestasi pilpres 2024," ungkapnya pada Senin, 23 Oktober 2023.

Ia pun mengaku telah lama menangkap sinyal duet Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024 nanti.

Baca Juga · Jateng Pantura
Massa Datangi Rumah Jokowi di Solo, Desak Gibran Mundur dari Kursi Wapres

"Saya melihat ini sudah dari awal Gibran berjumpa dengan Prabowo di Hambalang dan sebaliknya Prabowo berkunjung ke solo. Mendekati deklarasi capres -cawapres adanya Baliho/Banner yg terpampang Probowo dan Gibran ini menjadi sinyal kuat pasangan tersebut utk di deklarasikan. Dan pada akhirnya publik tau tadi malam fix Gibran menjadi cawapres Prabowo didalam Koalisi Indonesia Maju (KIM)." Ungkapnya.

Denny menyambut baik duet kepemimpinan ini untuk Indonesia kedepan.

"Saya menyambut baik deklarasi Prabowo - Gibran, dan yg lebih penting tentunya harapan kita semua pilpres berjalan dg aman dan nyaman demi kepentingan bangsa dan negara" terangnya.

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dipastikan Tetap Digelar 31 Oktober
Baca Juga · Jateng Pantura
Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dipastikan Tetap Digelar 31 Oktober

Sebelumnya, Ia juga menanggapi putusan MK terkait batas usia minimal Capres Cawapres.

Putusan MK terhadap peluang kepemimpinan muda

Putusan MK yang diputuskan pada beberapa hari yang lalu Menimbulkan Pro dan Kontra dikalangan masyarakat.

Baca Juga · Jateng Pantura
Kabur ke Hutan, Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ditangkap di Purbalingga

Putusan yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

" Putusan MK ini disatu sisi, memberikan ruang kepada kepala daerah yg berusia dibawah 40th untuk ikut berpartisipasi dalam kepemimpinan nasional. Tetapi disisi yg lain saya melihatnya momentum ini kurang tepat, dikarenakan hanya untuk kepentingan pribadi/golongan saja agar bisa ikut berkompetisi dalam pemilihan capres/cawapres periode ini." Terangnya.

Tetapi secara umum Ia pun ingin mengatakan  bahwa sudah sepatutnya pemuda diapresiasi dan diberikan kesempatan.

"Bahwa pemuda harus diberi kesempatan untuk bisa berkontribusi diberbagai bidang, apalagi menjadi kepala Daerah dg harapan pemikiran pemuda dg segala inovasi dan visionernya bisa memberikan dampak yg positif bagi daerah yg di pimpinnya khusunya dan sekitar pada umumnya" terangnya.***

Tags:
#uii#gibran#tegal#bem#prabowo
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…