SuaraPantura.com - Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden, Gibran dan Kaesang terkait dugaan pencucian uang.
Sentimen negatif ini diduga berimbas pada saham yang dimiliki kasrang di pasar modal.
Ribut-ribut pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK disebut membuat saham yang dimiliki putra bungsu Presiden tersebut turun.
Saham-saham tersebut antara lain seperi PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Antam Tbk (ANTM), PT PGN Tbk (PGAS), dan PT Panca Mitra Multi Perdana Tbk (PMMP).
"Pasar selalu peka terhadap isu dan kelihatannya ini akan berlanjut. Itu yang membuat keresahan publik berimbas ke Solo dan istana," kata pengamat politik, Rocky Gerung.
Dunia saham memang sering mengalami naik turun seiring dengan perkembangan yang terjadi dalam bisnis yang saat ini sedang diminati banyak orang tersebut, terutama ketika ada sentimen negatif.
Adanya sentimen negatif yang mempengaruhi harga saham milik Kaesang di pasar modal turun, dinilai Rocky Gerung sebagai merupakan akibat pengaruh dari analis internasional dalam membaca masalah yang terjadi dengan laporan dugaan pencurian uang rakyat yang diberikan Ubedillah Badrun kepada KPK.
"Kalau kita lihat dari segi pasar modal yang sekarang sentimen negatif terjadi pada beberapa saham yang dimiliki dua anak Presiden, itu menunjukkan analis internasional tahu bahwa ada masalah. Kalau betul-betul itu saham yang blue chip, enggak ada ribut-ribut di pasar modal," ujar Rocky Gerung.
Turunnya harga saham tersebut disebut Rocky Gerung adanya kecurigaan dari investor terkait kecurangan dalam pengelolaan uang.
"Jadi sinyal pertama, investor mulai ragu jangan-jangan ada cuci uang. Kalau permainan saham yang bersih, dia enggak akan terpengaruh oleh tindakan Ubed," ucap Rocky Gerung dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube miliknya.
Sebelumnya, Dosen sekaligus Aktivis 98, Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin, 10 Januari 2022.
Ubedilah melaporkan dua putra presiden Jokowi ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindakan pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ubedilah meminta KPK juga memanggil Presiden Jokowi untuk melakukan klarifikasi terkait laporannya tersebut.
" Kami laporkan agar terang benderang" Ujar Ubedilah.
Dasar laporan Ubedilah menurutnya adalah dugaan keterlibatan putra Presiden Jokowi dalam grup bisnis yang terlibat pembakaran hutan.
Menurut Ubedilah, pada tahun 2015 ada perusahaan PT SM yang terlibat pembakaran hutan dan dituntut 7,9 T oleh Kementerian Lingkungan Hidup namun hakim hanya mengabulkan 78 M.
Menurutnya itu terjadi saat anak presiden usai menjalin kerjasama dengan anak petinggi PT SM.
Menurutnya, hal ini merupakan hal yang janggal dan patut dipertanyakan dan segera diklarifikasi.
***