SuaraPantura.com - Bupati Pemalang Mukti Agung Wiwbowo dikabarkan terkena OTT KPK pada Kamis 11 Agustus 2022. Berapa harta kekayaan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo?.
Dalam OTT KPK tersebut, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap saat berada di Jakarta. Diketahui harta kekayaannya justeru berkurang setelah ia menjabat Bupati Pemalang.
Hingga berita dibuat, KPK belum merilis keterangan resmi terkait OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Berikut data harta kekayaan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Pada eLHKPN yang dilaporkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo tahun 2021 lalu, ia memiliki kekayaan yang tak sampai 1,5 miliar. Diketahui pada laporan dengan NHK 759754 tersebut, Mukti Agung Wibowo memiliki satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp350.000.000,-.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp250.000.000,- berupa 1 unit mobil Toyota Inova tahun 2016. Mukti Agung Wibowo memiliki harta bergerak lainnya Rp226.180.000,- serta memiliki kas dan setara kas Rp411.888.102.
Diketahui Ia tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaannya berjumlah Rp1.238.068.102,-.
Pada laporan harta kekayaan tahun 2020 saat mencalonkan diri menjadi calon Bupat Pemalang, kekayaan Mukti Agung Wibowo terbilang cukup fantastis.
Pada NHK 759754 yang ia laporkan pada tanggal 3 September 2020, kekayaannya mencapai lebih dari Rp8 miliar.
Diketahui ia memiliki 1 bidang tanah dan bangunan serta 3 bidang tanah dengan total nilai Rp8.350.000.000,-. Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil Toyota Inova tahun 2016 senilai Rp315.000.000,-.
Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp226.180.000,- serta kas dan setara kas Rp100.315.564,-. Diketahui ia tidak memiliki hutang sehingga kekayaannya mencapai Rp8.991.495.564,-.
Namun setahun menjabat Bupati Pemalang, kekayaan Mukti Agung Wibowo justeru berkurang drasti menjadi Rp1.238.068.102,-.
Bila dibandingkan tahun 2021, kekayaan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo berkurang Rp7.753.427.462,-
Demikian harta kekayaan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang dikabarkan terkena OTT KPK di Jakarta pada Kamis 11 Agustus 2022.
Hingga berita ini dibuat, KPK belum membuat keterangan resmi terkait OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bila benar ia terkena OTT KPK.***