Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

BPOM Rilis 22 Obat Herbal Berbahaya, Ini Imbauannya

Isabella Aluna Zahira•
Nasional

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis peringatan kepada masyarakat terkait temuan sejumlah produk obat bahan alam yang dinilai berbahaya. Dalam pengawasannya, BPOM menemukan puluhan produk yang diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak diperbolehkan dalam obat tradisional.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena produk-produk tersebut beredar di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Temuan BPOM terhadap Obat Bahan Alam

BPOM mengidentifikasi sedikitnya 22 merek obat bahan alam yang terindikasi mengandung zat kimia obat terlarang. Kandungan ini umumnya tidak dicantumkan secara jelas pada label produk, sehingga dapat menyesatkan konsumen.

Pejabat Tak Jujur Lapor Kekayaan, Komisi III Tolak Perampasan Otomatis: Lalu Apa Sanksinya?
Baca Juga · Nasional
Pejabat Tak Jujur Lapor Kekayaan, Komisi III Tolak Perampasan Otomatis: Lalu Apa Sanksinya?

Produk obat tradisional seharusnya hanya mengandung bahan alami, namun dalam kasus ini ditemukan adanya campuran zat kimia yang biasanya digunakan pada obat keras.

Risiko yang Diwaspadai

Penggunaan produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan dapat menimbulkan dampak kesehatan serius, seperti:

KPK Geledah Djarum, Kasus Pajak Belum Tuntas: Mengapa Isu Tekanan Politik Menguat?
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Pajak Belum Tuntas: Mengapa Isu Tekanan Politik Menguat?
  • Gangguan fungsi organ tubuh

  • Efek samping obat yang tidak terkontrol

  • Risiko interaksi berbahaya dengan obat lain

  • Potensi keracunan jika digunakan jangka panjang

Langkah Pengawasan dan Penindakan

BPOM terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran obat bahan alam di pasaran, baik secara offline maupun online. Produk yang terbukti melanggar ketentuan akan ditarik dari peredaran dan produsen dapat dikenai sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

Selain penindakan, BPOM juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk kesehatan.

MA Batalkan Suket Gibran, Deddy Sitorus Desak Mundur dan Buka Opsi Pemakzulan!
Baca Juga · Nasional
MA Batalkan Suket Gibran, Deddy Sitorus Desak Mundur dan Buka Opsi Pemakzulan!

Imbauan kepada Masyarakat

BPOM mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum membeli atau mengonsumsi obat herbal. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:

  • Memastikan produk memiliki izin edar resmi BPOM

  • Menghindari produk dengan klaim berlebihan atau instan

  • Tidak mudah tergiur iklan tanpa bukti klinis

  • Berkonsultasi dengan tenaga kesehatan sebelum konsumsi

  • Mengecek informasi produk melalui kanal resmi BPOM

Pentingnya Kesadaran Konsumen

Kasus temuan ini menunjukkan bahwa masih banyak produk ilegal yang beredar di pasaran. Kesadaran konsumen menjadi faktor penting untuk menekan peredaran obat berisiko.

Dengan meningkatnya literasi kesehatan, masyarakat diharapkan dapat lebih selektif dan tidak mudah percaya pada klaim produk yang belum terbukti aman.

Kesimpulan

Temuan 22 merek obat bahan alam berbahaya oleh BPOM menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada. Pengawasan pemerintah terus diperkuat, namun perlindungan terbaik tetap dimulai dari kehati-hatian konsumen dalam memilih produk kesehatan.

Tags:
#Obat Herbal Berbahaya#BPOM Indonesia#Keamanan Obat Tradisional
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…