Suarapantura.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada rencana mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul ramainya isu di media sosial yang mengaitkan rangkaian acara Milangkala Tatar Sunda 2026 dengan perubahan nama wilayah administratif Jawa Barat.
Perayaan Milangkala Tatar Sunda sendiri digelar di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat melalui Kirab Budaya Mahkota Binokasih yang berakhir di Kota Bandung pada 16–17 Mei 2026.
Menanggapi isu yang berkembang, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menilai kabar tersebut hanyalah narasi yang dibuat pihak tertentu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tegaskan bahwa ada yang melempar wacana, membuat cerita-cerita di media sosial, akan ada perubahan nama Jawa Barat jadi Tatar Sunda, saya katakan seluruh rangkaian itu adalah karangan orang lain,” ujar Dedi Mulyadi melalui unggahan Instagram pribadinya, Kamis (21/5/2026).
Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap fokus menjalankan program kerja dan tidak akan mengurusi isu pergantian nama daerah.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus terus bekerja, tidak akan mengurusin perubahan nama. Namanya tetap Jawa Barat,” tegasnya.
KDM juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung rangkaian acara Milangkala Tatar Sunda. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengingat identitas budaya dan sejarah masyarakat Sunda.
“Ini adalah spirit bagi kita semua untuk terus mengingat kembali siapa diri kita, berasal dari mana, dan hendak ke mana pembangunan yang dilakukan,” katanya.
Ia menilai identitas budaya merupakan kekuatan penting dalam membangun masa depan daerah maupun bangsa.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar, turut meluruskan isu yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan penggunaan istilah Tatar Sunda tidak berkaitan dengan perubahan wilayah administratif Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, nama Provinsi Jawa Barat sudah diatur dalam undang-undang sehingga tidak dapat diubah sembarangan.
“Tidak ada yang mengarah ke sana. Saya pikir kalau nama Provinsi Jawa Barat masih ada dalam undang-undang ya. Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi, tidak berkaitan dengan wilayah administratif,” ujar Adi.
Ia menjelaskan, penetapan Milangkala Tatar Sunda telah melalui kajian akademis bersama para ahli sebelum akhirnya ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.
“Di awal, ada kajian secara akademis oleh akademisi. Milangkala Tatar Sunda ini disampaikan mengangkat historis kesundaan, dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur juga, untuk penetapannya pada 18 Mei,” jelasnya.
Adi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
Menurutnya, Hari Jadi Provinsi Jawa Barat sebagai wilayah administratif tetap diperingati setiap 19 Agustus sesuai ketentuan yang berlaku.