Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Sabila JP•
Nasional

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Suarapantura.com - Penggeledahan kantor PT Djarum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun, langkah penyidik di Kudus, Jawa Tengah, itu juga berlangsung ketika nama Grup Djarum, BCA, pengusaha Haji Isam, hingga DBS tengah menjadi perbincangan di pasar keuangan.

Dua isu berbeda kini menjadi perhatian publik. Pertama, dugaan penyimpangan penerimaan negara dari sektor cukai yang sedang dikembangkan KPK. Kedua, rumor perubahan kepemilikan BCA yang menyeret nama Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam serta spekulasi merger dengan Bank DBS Indonesia.

Meski muncul berdekatan, belum ada bukti maupun keterangan resmi yang menunjukkan kedua persoalan tersebut saling berkaitan.

Penggeledahan kantor PT Djarum di Kudus pada Rabu (28/10/2026) menjadi bagian dari pengembangan penyidikan perkara di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026.

Selain kantor PT Djarum, penyidik juga menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus.

Perkembangan berikutnya menunjukkan bahwa penggeledahan tersebut bukan sekadar pemeriksaan administratif. KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik untuk dianalisis lebih lanjut.

Budi menyebut dugaan awal perkara berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai di PT Djarum.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pemberian atau kickback kepada oknum Bea dan Cukai terkait pengurusan pita cukai rokok, termasuk kemungkinan modus lainnya.

Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam sprindik umum pengembangan perkara tersebut. Artinya, konstruksi perkara dan keterlibatan masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Pemberitaan mengenai penggeledahan ini juga mendapat perhatian karena menyangkut perusahaan besar yang memiliki hubungan dengan salah satu bank terbesar di Indonesia, yakni BCA.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Haji Isam Dirumorkan Masuk BCA, Manajemen Membantah

Di tengah perkembangan penyidikan KPK, rumor mengenai rencana pengambilalihan saham BCA oleh pengusaha Haji Isam kembali menjadi perbincangan.

Spekulasi tersebut sebelumnya beredar di media sosial setelah Haji Isam dikaitkan dengan rencana akuisisi saham perusahaan tambang PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Sejumlah unggahan kemudian menghubungkan nama pengusaha asal Kalimantan tersebut dengan kemungkinan masuknya pemegang saham baru ke PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), bank yang selama ini dikendalikan melalui PT Dwimuria Investama Andalan.

Namun, manajemen BCA telah membantah kabar tersebut.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menegaskan informasi mengenai rencana aksi korporasi yang beredar di media sosial tidak benar.

BCA juga mengimbau masyarakat agar mengacu pada informasi resmi perusahaan dan media yang kredibel.

Berdasarkan data kepemilikan yang disampaikan BCA, PT Dwimuria Investama Andalan masih menguasai 54,94 persen saham perseroan.

Dengan demikian, hingga informasi tersebut disampaikan, tidak ada pengumuman resmi mengenai pengambilalihan BCA oleh Haji Isam.

OJK Awasi Perubahan Pengendali Bank

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Rumor tersebut turut mendapat perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan regulator terus mencermati perkembangan kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank.

Menurutnya, setiap transaksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali harus melalui penilaian sesuai ketentuan perundang-undangan.

OJK tidak hanya melihat transaksi jual beli saham, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap profil risiko, konsentrasi penyaluran kredit, transaksi dengan pihak terafiliasi, permodalan, likuiditas, dan tata kelola perusahaan.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa perubahan pengendalian bank bukan sekadar urusan transaksi bisnis antara pemegang saham. Ada persyaratan dan pengawasan regulator yang harus dipenuhi.

DBS Bantah Isu Merger dengan BCA

Pusaran spekulasi semakin meluas setelah muncul rumor lain mengenai kemungkinan penggabungan Bank DBS Indonesia dengan BCA.

Kabar tersebut bahkan menyebut BCA akan menjadi entitas yang bertahan dalam skema merger.

Namun, DBS Group yang berbasis di Singapura membantah spekulasi tersebut.

Mengutip laporan The Straits Times, juru bicara DBS menyatakan tidak ada kebenaran dalam rumor mengenai rencana merger antara anak usaha DBS di Indonesia dengan BCA.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Bantahan tersebut sekaligus mempertegas bahwa rumor merger yang beredar belum memiliki dasar konfirmasi dari kedua institusi perbankan.

Di tengah berbagai kabar tersebut, saham BBCA sempat melonjak lebih dari 7 persen pada perdagangan 28 Oktober 2026. Pergerakan ini turut menjadi perhatian setelah rumor merger beredar di pasar.

Namun, kenaikan harga saham tidak dapat dijadikan bukti bahwa transaksi akuisisi maupun merger benar-benar sedang berlangsung.

Publik Menunggu Hasil Penyidikan KPK

Kini, perhatian utama seharusnya kembali tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan.

Penggeledahan kantor PT Djarum, penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik, serta pendalaman dugaan penyimpangan penerimaan negara dari sektor cukai menjadi rangkaian penting yang perlu dijelaskan KPK kepada publik.

Sejumlah pertanyaan masih menunggu jawaban. Bagaimana dugaan penyimpangan penerimaan negara dari sektor cukai itu terjadi? Siapa saja pihak yang diduga terlibat? Apakah ditemukan indikasi pemberian kepada oknum Bea dan Cukai dalam pengurusan pita cukai?

KPK perlu mengungkap konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang diperoleh, termasuk menjelaskan tanggung jawab masing-masing pihak apabila ditemukan unsur pidana.

Sementara itu, rumor mengenai Haji Isam dan DBS harus tetap ditempatkan sebagai isu pasar yang telah mendapat bantahan dari pihak terkait, bukan sebagai fakta perubahan kepemilikan BCA.

Dua persoalan tersebut sama-sama menyita perhatian publik, tetapi memiliki jalur pembuktian yang berbeda. Pengusutan dugaan korupsi cukai menjadi ranah penegakan hukum, sedangkan perubahan pengendalian BCA harus dibuktikan melalui keterbukaan informasi dan mekanisme pengawasan perbankan.

Tags:
#KPK#BCA#Bea Cukai#Haji Isam
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…