PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dipastikan bakal bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai pekan depan. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Perkasa Roeslani.
Rosan menegaskan, perubahan status tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat pengawasan transaksi ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis Indonesia.
“(Iya), BUMN,” kata Rosan saat ditanya soal kepastian status PT DSI di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Sebelumnya, PT Danantara Sumberdaya Indonesia tercatat masih berstatus perseroan swasta berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum sejak 19 Mei 2026. Namun Rosan memastikan proses transformasi menjadi perusahaan pelat merah akan dilakukan dalam waktu dekat.
Rosan juga menyebut DSI nantinya akan berkantor di Wisma Danantara. Perusahaan tersebut ditargetkan mulai beroperasi penuh pada 1 Juni 2026.
Pemerintah membentuk PT DSI dengan tugas khusus mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas SDA strategis nasional. Dalam tahap awal, seluruh transaksi ekspor masih dilakukan langsung antara perusahaan dan pembeli. Namun, pencatatan dan pelaporan ekspor akan dikelola oleh DSI.
Langkah ini dilakukan pemerintah untuk menekan praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini dinilai merugikan negara. Praktik tersebut disebut berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara dari pajak, royalti, hingga devisa ekspor.
DSI nantinya akan berfungsi sebagai platform pengawasan keterbukaan transaksi ekspor, mulai dari volume barang, harga jual, hingga mekanisme pengiriman komoditas strategis Indonesia ke luar negeri.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan sebelum DSI mengambil peran lebih besar sebagai pelaksana utama pengelolaan ekspor SDA strategis secara bertahap.
Pembentukan perusahaan ini tercatat dalam Surat Keputusan Pengesahan Nomor AHU-0039765.AH.01.01 Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Hukum. Dalam dokumen perusahaan, warga negara Australia Luke Thomas Mahony tercatat menjabat sebagai direktur utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia.