Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Pemkab Pekalongan Daftarkan 485 Nelayan ke BPJS Ketenagakerjaan, Premi Mulai Rp16.800

Sabila JP•
Nasional

Suarapantura.com - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para nelayan di wilayah setempat.

Pada tahun 2026, sebanyak 485 nelayan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pembiayaan APBD Kabupaten Pekalongan. Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis dalam kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Nelayan Kecil di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Jumat (22/5/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman mengatakan, perlindungan kerja bagi nelayan sangat penting karena pekerjaan di laut memiliki risiko tinggi akibat cuaca ekstrem dan kondisi darurat yang tidak menentu.

“Asuransi nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor maritim yang memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujarnya.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta akan memperoleh dua program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Program JKK mencakup santunan serta biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja, sedangkan JKM memberikan santunan tunai kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Sukirman berharap program tersebut dapat memberikan rasa aman sehingga nelayan bisa bekerja dengan lebih tenang.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

“Kami berharap seluruh nelayan di Kabupaten Pekalongan selalu diberikan keselamatan saat bekerja. BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bentuk ikhtiar dan perlindungan, istilahnya sedia payung sebelum hujan,” katanya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Eddy Prabowo menjelaskan, pada tahun 2026 total nelayan yang mendapatkan perlindungan mencapai sekitar 984 peserta. Sebagian dibiayai APBD Kabupaten Pekalongan dan sisanya dibantu APBD Provinsi Jawa Tengah.

“Karena keterbatasan anggaran, Kabupaten Pekalongan membantu sekitar 40 persen atau kurang lebih 485 nelayan melalui APBD. Sisanya dibantu Pemprov Jawa Tengah,” jelasnya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Ia berharap setelah masa bantuan berakhir, para nelayan tetap melanjutkan kepesertaan BPJS secara mandiri demi perlindungan jangka panjang bagi keluarga mereka.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia mengungkapkan, program tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi keluarga nelayan.

Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 15 klaim Jaminan Kematian dengan total pembayaran mencapai Rp630 juta. Sedangkan pada tahun 2026 sudah terdapat satu klaim senilai Rp42 juta.

“Data tersebut menunjukkan bahwa program asuransi nelayan benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga nelayan yang mengalami musibah,” tuturnya.

Selain nelayan, Pemkab Pekalongan juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada kelompok rentan lainnya seperti marbot, buruh tani cengkeh, petani tembakau, hingga pekerja informal lainnya.

Tags:
#Nelayan#BPJS#Pekalongan#APBD
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…