Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Jemaah Haji RI Dilarang Lempar Jumrah Jam Tertentu

Isabella Aluna Zahira•
Nasional

Pemerintah Indonesia melalui penyelenggara ibadah haji menetapkan aturan baru bagi jemaah haji asal Indonesia yang berada di Mekah. Salah satu ketentuan penting adalah larangan melakukan lempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat.

Kebijakan ini diberlakukan untuk mengatur mobilitas jemaah serta mengurangi risiko kepadatan ekstrem di lokasi pelaksanaan ibadah.

Alasan Pembatasan Waktu Lempar Jumrah

Aturan ini tidak dibuat tanpa alasan. Otoritas penyelenggara haji mempertimbangkan faktor keselamatan jemaah yang sangat penting dalam kondisi suhu tinggi dan kepadatan lokasi.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Beberapa alasan utama:

  • Menghindari kepadatan ekstrem di area Jamarat

  • Mengurangi risiko kelelahan akibat suhu panas

  • Mencegah potensi insiden desak-desakan

  • Mengatur alur pergerakan jemaah agar lebih tertib

  • Meningkatkan keselamatan ibadah secara keseluruhan

Kondisi Lapangan di Area Jamarat

Area Jamarat dikenal sebagai salah satu titik paling padat selama rangkaian ibadah haji. Pada jam-jam tertentu, suhu tinggi dan arus pergerakan jemaah dapat meningkatkan risiko kesehatan.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Oleh karena itu, pengaturan waktu menjadi langkah penting untuk:

  • Menjaga keamanan jemaah

  • Menghindari penumpukan massa

  • Memberikan ruang gerak lebih aman

  • Meminimalkan risiko darurat medis

Kebijakan Operasional Penyelenggaraan Haji

Penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi terus disesuaikan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Dalam implementasinya, kebijakan ini mencakup:

  • Pengaturan jadwal lempar jumrah

  • Pengelompokan waktu keberangkatan jemaah

  • Pendampingan petugas haji di lapangan

  • Edukasi keselamatan sebelum pelaksanaan ibadah

(Kredibilitas Informasi)

Artikel ini disadur dari laporan CNN Indonesia terkait kebijakan resmi pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah Indonesia. Informasi bersifat aktual dan berkaitan dengan regulasi keselamatan ibadah di tanah suci oleh otoritas terkait di Arab Saudi.

Kesimpulan

Larangan lempar jumrah pada pukul 10.00–14.00 bagi jemaah haji RI merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan, mengurangi risiko kepadatan, dan memastikan ibadah berjalan lebih tertib serta aman.

Tags:
##IbadahHaji##LemparJumrah##JemaahHajiRI
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…