Suarapantura.com – Meningkatnya sorotan terhadap dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Kali Kukuba dan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, membuat aktivitas pertambangan yang berkaitan dengan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali menjadi perhatian publik.
Berbagai laporan yang beredar memunculkan kekhawatiran terkait dampak operasional tambang terhadap ekosistem pesisir serta kehidupan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor perikanan dan kelautan.
Perubahan kondisi perairan yang disebut mengalami penurunan kualitas memicu desakan agar pemerintah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai setiap dugaan yang berkembang harus ditindaklanjuti secara profesional dan terbuka agar publik memperoleh kepastian mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
“ANTAM sebagai BUMN memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibanding perusahaan biasa. Selain mengejar target bisnis dan mendukung hilirisasi nasional, perusahaan juga wajib memastikan seluruh aktivitasnya tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar,” ujar Uchok Sky Khadafi belum lama ini.
Menurut Uchok, status ANTAM sebagai perusahaan milik negara menuntut standar kepatuhan yang lebih tinggi terhadap regulasi lingkungan hidup. Karena itu, seluruh laporan terkait dugaan pencemaran di Kali Kukuba dan Teluk Buli perlu diverifikasi melalui investigasi yang independen dan komprehensif.
“Jika memang terdapat indikasi pencemaran lingkungan yang berdampak pada ekosistem pesisir, sungai, maupun kehidupan masyarakat sekitar, maka hal tersebut harus diusut secara objektif dan terbuka. Tidak boleh ada pembiaran terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan lingkungan hidup,” katanya.