Suarapantura.com - Jumlah bank umum di Indonesia terus mengalami penyusutan dalam 30 tahun terakhir. Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mencatat, dari sekitar 240 bank umum yang beroperasi pada pertengahan 1990-an, kini hanya tersisa 105 bank.
Wakil Ketua Umum Perbanas, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa berkurangnya jumlah bank merupakan dampak dari proses konsolidasi yang berlangsung secara alami di industri perbankan, terutama setelah krisis ekonomi 1998.
Menurutnya, sekitar 135 bank telah melebur, bergabung, atau mengalami restrukturisasi sehingga jumlah pemain di sektor perbankan nasional semakin sedikit dibandingkan tiga dekade lalu.
"Jika ditarik dari tahun 1994-1995 hingga sekarang, jumlah bank yang terkonsolidasi sangat banyak. Dari sekitar 240 bank kini tersisa 105 bank," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama DPR RI.
Meski jumlah bank menurun, aset industri perbankan nasional justru terus tumbuh. Perbanas mencatat total aset 105 bank umum saat ini mencapai sekitar Rp13.900 triliun dengan total penyaluran kredit sebesar Rp8.768 triliun.
Data tersebut juga menunjukkan konsentrasi aset masih didominasi bank-bank besar. Kelompok bank KBMI IV menguasai lebih dari separuh total aset perbankan nasional, sementara sisanya terbagi ke kelompok KBMI III, II, dan I.
Nixon menilai kebutuhan modal yang semakin besar menjadi tantangan utama industri perbankan saat ini. Selain harus memenuhi ketentuan kecukupan modal, bank juga menghadapi beban biaya kepatuhan yang terus meningkat.
Penerapan standar internasional seperti Basel III dan Basel IV, kewajiban pelaporan ESG, sistem anti pencucian uang, hingga investasi teknologi dan infrastruktur data membuat kebutuhan modal bank semakin besar dari tahun ke tahun.
Selain itu, penerapan PSAK 71 juga membuat bank harus menyediakan pencadangan yang lebih besar terhadap potensi risiko kredit bermasalah melalui Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).
Karena itu, Perbanas mendukung langkah konsolidasi perbankan agar bank-bank dengan modal kecil dapat bergabung dan membentuk institusi yang lebih kuat, efisien, serta mampu bersaing di tengah meningkatnya tuntutan regulasi dan perkembangan industri keuangan.
Di sisi lain, sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) masih cukup besar dengan total 1.463 lembaga yang mengelola aset lebih dari Rp210 triliun dan kredit sekitar Rp155 triliun. Namun tantangan permodalan dan transformasi digital juga diperkirakan akan mendorong konsolidasi lebih lanjut di sektor tersebut.