Suarapantura.com - Polemik film Pesta Babi semakin memanas setelah tokoh adat Papua Yasinta Moowend atau Mama Sinta melaporkan sutradara Dandhy Dwi Laksono ke Polda Metro Jaya. Namun di tengah proses hukum yang berjalan, muncul pertanyaan baru yang ramai diperbincangkan publik: apakah ada tekanan atau pengaruh dari pihak tertentu terhadap Mama Sinta?
Pertanyaan itu mencuat setelah Dandhy Laksono menyebut polemik yang berkembang saat ini justru menggeser perhatian masyarakat dari substansi utama film, yakni persoalan Papua dan isu kolonialisme yang diangkat dalam karya tersebut.
Menurut Dandhy, perdebatan yang terjadi kini lebih banyak berfokus pada keterlibatan Mama Sinta dalam film dibandingkan membahas isu yang menjadi latar belakang cerita.
“Yang tampak jelas adalah kita perlahan kehilangan fokus pada persoalan kolonialisme di Papua,” ujar Dandhy dalam keterangannya.
Dandhy juga mengungkapkan kecurigaannya bahwa terdapat pihak lain yang berada di balik polemik tersebut. Ia menilai ada aktor yang memiliki kepentingan tertentu namun tidak tampil secara terbuka ke hadapan publik.
Pernyataan itu kemudian memunculkan spekulasi di ruang publik mengenai kemungkinan adanya pengaruh terhadap Mama Sinta dalam proses pelaporan yang kini berlangsung.
Meski demikian, hingga saat ini tidak ada bukti maupun keterangan resmi yang menunjukkan adanya intimidasi atau tekanan terhadap Mama Sinta. Dugaan tersebut masih sebatas pertanyaan dan spekulasi yang berkembang di tengah polemik.
Di sisi lain, Mama Sinta secara tegas menyatakan dirinya merasa dirugikan karena wajah dan dirinya ditampilkan dalam film tanpa izin. Ia mengaku kecewa karena film tersebut diputar di berbagai tempat tanpa pernah ada persetujuan dari dirinya.
“Saya sakit hati dan kecewa. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” ujar Mama Sinta saat memberikan keterangan kepada media.
Laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya tercatat pada 29 Mei 2026. Selain Dandhy Laksono, Ketua LBH Merauke Johnny Teddy Wakum juga ikut dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami laporan tersebut, termasuk menelusuri lokasi kejadian serta unsur-unsur pidana yang dilaporkan.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut persoalan hukum terkait data pribadi, tetapi juga memunculkan perdebatan mengenai kebebasan berekspresi, hak atas persetujuan penggunaan identitas, hingga isu Papua yang menjadi latar belakang film tersebut.
Sementara proses hukum berjalan, publik masih menunggu kejelasan mengenai berbagai pertanyaan yang muncul, termasuk apakah polemik ini murni persoalan izin penggunaan data pribadi atau ada dinamika lain yang ikut memengaruhi perjalanan kasus tersebut.