Suarapantura.com - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai Perumda Surya Sembada Kota Surabaya kembali menjadi sorotan. Kantor Hukum MAS selaku kuasa hukum pelapor mempertanyakan tindak lanjut atas aduan yang telah disampaikan sejak Agustus 2025.
Owner Kantor Hukum MAS, Muhammad Arif Sudariyanto, SH, MH, mengungkapkan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan perselingkuhan antarpegawai di lingkungan perusahaan daerah tersebut. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada langkah tegas yang terlihat dari manajemen.
"Kami meminta kejelasan atas tindak lanjut aduan yang sudah dilayangkan klien kami sejak Agustus 2025. Pada 18 Mei 2026, klien kami baru dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh bagian Personalia dan K3," ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Arif berharap pihak manajemen segera mengambil langkah sesuai aturan internal perusahaan jika memang ditemukan adanya pelanggaran disiplin pegawai.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap membawa persoalan tersebut ke Inspektorat maupun Pemerintah Kota Surabaya apabila aduan kliennya tidak memperoleh tindak lanjut yang jelas.
Manajemen Minta Bukti yang Kuat
Menanggapi persoalan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Surya Sembada Kota Surabaya, Achmad Prihadi, menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan pegawai apabila terbukti secara hukum dan administratif.
Namun demikian, Prihadi mengingatkan bahwa dugaan perselingkuhan merupakan persoalan yang membutuhkan bukti kuat sebelum dapat diproses lebih lanjut.
"Bagaimana membuktikannya kalau hanya dengan tuduhan? Harus ada bukti, misalnya foto atau pernyataan yang mendukung," kata Prihadi.
Menurutnya, manajemen pernah menangani laporan serupa pada periode sebelumnya. Saat itu, pihak yang dilaporkan telah dipanggil dan dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan resmi.
Siap Berikan Sanksi Tegas
Prihadi memastikan laporan terbaru tersebut tidak akan diabaikan. Ia berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan pelapor.
"Terkait hal ini perlu ditindaklanjuti, tidak hanya klarifikasi. Akan saya tindak lanjuti dan jika benar terbukti akan saya tindak tegas," tegasnya.
Kasus ini kini masih menunggu proses pendalaman lebih lanjut oleh manajemen Perumda Surya Sembada. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi perusahaan untuk menentukan langkah dan sanksi yang sesuai apabila ditemukan pelanggaran oleh pegawai yang bersangkutan.