Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

DPR Bahas Polisi Terafiliasi Ormas di RUU Polri

Isabella Aluna Zahira•
Nasional

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas salah satu isu penting dalam revisi Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri), yaitu potensi keterlibatan anggota Polri aktif dalam organisasi kemasyarakatan (ormas).

Isu ini mencuat dalam rapat pembahasan bersama pakar, di mana anggota Komisi III DPR menyoroti dampak sosial dan etika jika polisi aktif terlibat dalam aktivitas ormas tertentu.


Fokus Pembahasan: Netralitas dan Etika Polri

Kekhawatiran potensi konflik sosial

Dalam pembahasan, DPR menekankan pentingnya menjaga netralitas institusi kepolisian agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan di tengah masyarakat.

Pejabat Tak Jujur Lapor Kekayaan, Komisi III Tolak Perampasan Otomatis: Lalu Apa Sanksinya?
Baca Juga · Nasional
Pejabat Tak Jujur Lapor Kekayaan, Komisi III Tolak Perampasan Otomatis: Lalu Apa Sanksinya?

Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain:

  • Potensi ketimpangan perlakuan jika anggota Polri aktif di ormas tertentu

  • Risiko munculnya kecemburuan sosial antarorganisasi

  • Pentingnya menjaga profesionalitas aparat negara


Pendapat Pakar: Perlu Pengaturan, Tapi Tidak Harus di UU

Sejumlah akademisi yang hadir dalam pembahasan menilai bahwa ide pengaturan keterlibatan polisi dalam ormas merupakan gagasan yang relevan.

KPK Geledah Djarum, Kasus Pajak Belum Tuntas: Mengapa Isu Tekanan Politik Menguat?
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Pajak Belum Tuntas: Mengapa Isu Tekanan Politik Menguat?

Namun, terdapat pandangan bahwa:

  • Pengaturan lebih efektif jika dituangkan dalam aturan turunan (PP atau peraturan internal Polri)

  • Undang-undang cukup mengatur prinsip besar, sementara teknis bisa diatur lebih rinci

  • Tujuannya agar aturan lebih fleksibel dan mudah disesuaikan


RUU Polri dan Arah Reformasi Institusi

Pembahasan aturan ini merupakan bagian dari revisi besar RUU Polri yang mencakup sejumlah aspek reformasi, seperti:

MA Batalkan Suket Gibran, Deddy Sitorus Desak Mundur dan Buka Opsi Pemakzulan!
Baca Juga · Nasional
MA Batalkan Suket Gibran, Deddy Sitorus Desak Mundur dan Buka Opsi Pemakzulan!
  • Penguatan profesionalisme dan transparansi

  • Penataan penugasan anggota di luar institusi

  • Penguatan fungsi pengawasan internal

  • Penegasan kedudukan dan netralitas Polri

Isu ormas menjadi salah satu bagian dari upaya memperjelas batasan peran anggota Polri di ruang sosial dan politik.


Menjaga Netralitas Aparat Negara

Pengaturan terkait keterlibatan aparat dalam organisasi masyarakat mencerminkan upaya menjaga prinsip netralitas institusi negara. Dalam sistem demokrasi, aparat penegak hukum dituntut untuk tidak hanya profesional, tetapi juga bebas dari potensi konflik kepentingan sosial.

Pendekatan ini dinilai penting untuk:

  • Meningkatkan kepercayaan publik

  • Mencegah politisasi institusi

  • Memperjelas batas peran aparat di ruang sipil


Kesimpulan

Pembahasan DPR mengenai aturan polisi aktif dalam ormas di RUU Polri menunjukkan fokus pada penguatan netralitas dan etika institusi kepolisian. Meski masih dalam tahap kajian, isu ini menjadi bagian penting dari reformasi Polri yang lebih transparan dan profesional.

Tags:
#RUU Polri#DPR Indonesia#netralitas Polri
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…