Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Eks Pegawai atau Dipecat Usai Kasus Terbongkar? Fakta Baru Dugaan Investasi Bodong Bank Mandiri Taspen Purwokerto

Sabila JP•
Nasional

Suarapantura.com - Kasus dugaan investasi bodong yang menyeret seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto terus menjadi perhatian publik. Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, muncul pertanyaan yang banyak dibicarakan masyarakat: apakah terlapor memang sudah berstatus eks pegawai sebelum kasus ini terungkap, atau justru diberhentikan setelah dugaan pelanggaran mencuat?

Manajemen Bank Mandiri Taspen dalam keterangan resminya menyebut bahwa dugaan investasi yang ditawarkan kepada para pensiunan bukan merupakan produk resmi perusahaan. Pihak bank menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi oknum yang kini disebut sebagai mantan pegawai.

Namun, dari penjelasan yang disampaikan perusahaan, terungkap bahwa status "mantan pegawai" tersebut diperoleh setelah dilakukan investigasi internal.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen, Tulus P Hutabarat, menyatakan bahwa perusahaan telah menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan tidak hormat kepada pegawai yang bersangkutan setelah ditemukan dugaan pelanggaran.

Fakta ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan sebelumnya masih tercatat sebagai pegawai Bank Mandiri Taspen ketika dugaan investasi ilegal tersebut berlangsung. Status eks pegawai baru melekat setelah perusahaan melakukan pemeriksaan internal dan menjatuhkan sanksi.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Temuan tersebut menjadi sorotan karena sejumlah korban mengaku mengenal dan mempercayai terlapor sebagai pegawai bank saat menawarkan investasi. Kepercayaan tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang membuat puluhan pensiunan bersedia menyerahkan dana dalam jumlah besar.

Dalam keterangannya, Bank Mandiri Taspen mengaku turut dirugikan akibat kasus tersebut karena berdampak pada tingkat kepercayaan nasabah. Perusahaan juga telah membuka posko layanan bagi nasabah yang merasa terdampak dan berkomitmen mendampingi proses hukum yang berjalan.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Sementara itu, Polresta Banyumas masih mendalami laporan dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen yang menyeret mantan pegawai berinisial D tersebut. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk perwakilan Bank Mandiri Taspen, guna mengumpulkan alat bukti.

Berdasarkan data terbaru yang disampaikan kepolisian, jumlah korban dugaan investasi bodong ini telah mencapai 61 orang dengan total kerugian sekitar Rp13,3 miliar.

Meski demikian, hingga saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk memastikan kronologi lengkap, pola operasional yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu memastikan legalitas setiap produk investasi dan melakukan verifikasi langsung kepada lembaga keuangan terkait sebelum menyerahkan dana kepada pihak mana pun, termasuk kepada orang yang mengaku atau diketahui bekerja di institusi perbankan.

Tags:
#Bank Mandiri#Eks Pegawai#Investasi Bodong#Purwokerto
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…