Suarapantura.com - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG), terus menjadi sorotan publik. Mantan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih atau yang akrab disapa Bunda Ayu, akhirnya buka suara saat memberikan keterangan di hadapan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon.
Bunda Ayu hadir memenuhi panggilan BK DPRD terkait laporan yang diajukan putranya, Satria Robi Saputra, mengenai dugaan hubungan terlarang antara HSG dengan Fatimah, yang saat itu masih berstatus istri sah Satria.
Dalam keterangannya, Bunda Ayu membantah klaim yang menyebut Fatimah telah bercerai saat hubungan tersebut diduga terjadi.
"Posisi saat kejadian mereka sesungguhnya belum bercerai," tegas Bunda Ayu di hadapan BK DPRD.
Menurutnya, dugaan perselingkuhan tersebut justru menjadi salah satu alasan yang memicu keretakan rumah tangga putranya.
Dugaan Hubungan Terjalin Saat Masih Menikah
Bunda Ayu menilai hubungan yang diduga melibatkan HSG dan Fatimah sudah berlangsung ketika keduanya masih terikat pernikahan dengan pasangan masing-masing.
Ia mengaku pihak keluarga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon untuk ditelaah lebih lanjut.
"Kami menduga hubungan itu sudah terjadi saat Fatimah dan anak saya masih berstatus suami istri sah," ujarnya.
Selain itu, Bunda Ayu juga membantah berbagai tudingan yang mengarah kepada putranya, termasuk isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun perilaku negatif lainnya.
Menurutnya, selama ini Satria dikenal fokus pada keluarga dan pekerjaannya.
Mantan Istri HSG Ungkap Dugaan Kedekatan Sejak 2025
Dalam pemeriksaan yang sama, mantan istri HSG, R. Garnis Mutiara Shavira, turut memberikan kesaksian.
Garnis mengungkap bahwa dirinya mulai mencurigai adanya kedekatan antara HSG dan Fatimah sejak Agustus 2025, jauh sebelum proses perceraian berlangsung.
"Oh itu jauh. Dari Agustus 2025, jauh sebelum saya menggugat cerai. Masih status suami-istri waktu itu," ungkap Garnis.
Ia mengaku kecurigaannya semakin kuat setelah sejumlah komunikasi terputus dan dirinya diblokir dari beberapa akses media sosial.
BK DPRD Dalami Keterangan Para Saksi
Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon saat ini masih mendalami laporan yang diajukan pihak pengadu. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Bunda Ayu, mantan istri HSG, dan asisten rumah tangga keluarga pelapor.
Pihak keluarga berharap BK DPRD dapat memproses laporan tersebut secara objektif dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran etik.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi dari Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon terkait laporan dugaan perselingkuhan tersebut.