Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

DWP Bantah Kerja Sama dengan Whip Pink, Bareskrim Dalami Jejak Promosi Gas N2O

Sabila JP•
Nasional

Suarapantura.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan terkait promosi dan peredaran gas N2O merek Whip Pink yang belakangan ramai menjadi sorotan publik.

Dalam langkah terbaru, penyidik memeriksa manajemen Djakarta Warehouse Project (DWP) untuk mengklarifikasi dugaan keterkaitan acara musik internasional tersebut dengan promosi produk Whip Pink yang sempat beredar di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit III Dittipid Narkoba pada Senin, 8 Juni 2026.

"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap manajemen DWP terkait promosi penjualan Whip Pink yang dikaitkan dengan acara DWP tahun 2023," kata Eko dalam keterangannya.

DWP Tegaskan Tak Pernah Bekerja Sama

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak penyelenggara DWP melalui Direktur Ismaya Live, David, membantah keras adanya kerja sama dengan produk Whip Pink.

MA Batalkan Suket Gibran, Deddy Sitorus Desak Mundur dan Buka Opsi Pemakzulan!
Baca Juga · Nasional
MA Batalkan Suket Gibran, Deddy Sitorus Desak Mundur dan Buka Opsi Pemakzulan!

Menurut David, pihaknya justru terkejut mengetahui nama DWP muncul dalam sejumlah materi promosi yang beredar.

Ia menegaskan tidak pernah ada kerja sama bisnis, sponsorship, maupun bentuk kolaborasi apa pun antara penyelenggara DWP dengan pihak Whip Pink pada penyelenggaraan acara tahun 2023.

"Intinya, kalau ini dibilang kerja sama dengan DWP, itu tidak ada," tegas David usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu bahan pendalaman penyidik untuk mengungkap bagaimana nama DWP bisa dicantumkan dalam promosi produk yang kini sedang diselidiki.

Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!
Baca Juga · Nasional
Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!

Influencer Sudah Lebih Dulu Diperiksa

Sebelum memanggil manajemen DWP, penyidik lebih dulu memeriksa seorang influencer berinisial ZNM (20).

ZNM diperiksa selama kurang lebih enam jam pada Jumat, 6 Juni 2026, terkait video yang viral di media sosial dan menampilkan penggunaan produk Whip Pink bersama rekannya berinisial APG.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan.

Kepada penyidik, ZNM mengaku baru pertama kali mencoba produk tersebut saat sedang berlibur di Bali.

RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang
Baca Juga · Nasional
RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang

Keterangan influencer tersebut kini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan untuk memetakan jalur promosi dan distribusi produk yang tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Bareskrim Telusuri Pola Promosi

Kasus Whip Pink menjadi sorotan setelah sejumlah konten promosi dan penggunaan produk tersebut viral di berbagai platform media sosial.

Penyidik kini berupaya menelusuri apakah promosi yang dilakukan melibatkan pihak-pihak tertentu, termasuk kemungkinan pencantuman nama acara besar tanpa izin resmi penyelenggara.

Selain itu, aparat juga mendalami pola distribusi dan pemasaran produk untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam proses peredarannya.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Namun Bareskrim menegaskan penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam promosi maupun distribusi produk Whip Pink.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.

Tags:
#Whip Pink#Bareskrim#DWP#Gas N2O
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…