Suarapantura.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan terkait promosi dan peredaran gas N2O merek Whip Pink yang belakangan ramai menjadi sorotan publik.
Dalam langkah terbaru, penyidik memeriksa manajemen Djakarta Warehouse Project (DWP) untuk mengklarifikasi dugaan keterkaitan acara musik internasional tersebut dengan promosi produk Whip Pink yang sempat beredar di media sosial.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit III Dittipid Narkoba pada Senin, 8 Juni 2026.
"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap manajemen DWP terkait promosi penjualan Whip Pink yang dikaitkan dengan acara DWP tahun 2023," kata Eko dalam keterangannya.
DWP Tegaskan Tak Pernah Bekerja Sama
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak penyelenggara DWP melalui Direktur Ismaya Live, David, membantah keras adanya kerja sama dengan produk Whip Pink.
Menurut David, pihaknya justru terkejut mengetahui nama DWP muncul dalam sejumlah materi promosi yang beredar.
Ia menegaskan tidak pernah ada kerja sama bisnis, sponsorship, maupun bentuk kolaborasi apa pun antara penyelenggara DWP dengan pihak Whip Pink pada penyelenggaraan acara tahun 2023.
"Intinya, kalau ini dibilang kerja sama dengan DWP, itu tidak ada," tegas David usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu bahan pendalaman penyidik untuk mengungkap bagaimana nama DWP bisa dicantumkan dalam promosi produk yang kini sedang diselidiki.
Influencer Sudah Lebih Dulu Diperiksa
Sebelum memanggil manajemen DWP, penyidik lebih dulu memeriksa seorang influencer berinisial ZNM (20).
ZNM diperiksa selama kurang lebih enam jam pada Jumat, 6 Juni 2026, terkait video yang viral di media sosial dan menampilkan penggunaan produk Whip Pink bersama rekannya berinisial APG.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan.
Kepada penyidik, ZNM mengaku baru pertama kali mencoba produk tersebut saat sedang berlibur di Bali.
Keterangan influencer tersebut kini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan untuk memetakan jalur promosi dan distribusi produk yang tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Bareskrim Telusuri Pola Promosi
Kasus Whip Pink menjadi sorotan setelah sejumlah konten promosi dan penggunaan produk tersebut viral di berbagai platform media sosial.
Penyidik kini berupaya menelusuri apakah promosi yang dilakukan melibatkan pihak-pihak tertentu, termasuk kemungkinan pencantuman nama acara besar tanpa izin resmi penyelenggara.
Selain itu, aparat juga mendalami pola distribusi dan pemasaran produk untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam proses peredarannya.
Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Namun Bareskrim menegaskan penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam promosi maupun distribusi produk Whip Pink.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.