Suarapantura.com - Pengamat teknologi sekaligus konsultan media luar ruang, Reza Sjarif, menyoroti keberadaan Santoso Halim yang disebut masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Media Nusantara Data Global (MNDG) meski telah terdapat putusan Mahkamah Agung (MA) yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap yang bersangkutan.
Menurut Reza, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai implementasi putusan pengadilan dan tata kelola perusahaan, terutama karena mayoritas saham MNDG dimiliki oleh PT Sigma Cipta Caraka (TelkomSigma), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
"Fakta ini bukan hanya soal keberanian individu menantang hukum, melainkan juga bukti nyata bahwa sistem penegakan hukum di Indonesia sedang dilecehkan secara terang-terangan," kata Reza kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Reza menjelaskan, berdasarkan struktur kepemilikan yang diketahuinya, TelkomSigma memiliki sekitar 55 persen saham MNDG. Dengan posisi tersebut, menurut dia, TelkomSigma seharusnya memiliki kewenangan yang cukup untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip good corporate governance.
Ia juga mempertanyakan sikap TelkomSigma yang dinilai belum memberikan penjelasan terbuka terkait status kepemimpinan MNDG. "Jika terjadi pembiaran dalam kasus TelkomSigma maka pada akhirnya Telkom bisa turut terdampak dalam pengabaian putusan hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Reza menilai persoalan tersebut berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap komitmen perusahaan-perusahaan milik negara dalam menjalankan prinsip kepatuhan hukum. Ia menyebut kasus ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan preseden yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.
"Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Telkom dan TelkomSigma. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan milik BUMN yang dibiayai rakyat melakukan pembiaran terhadap seorang terpidana inkrah namun hingga berita ini diterbitkan belum dieksekusi. Hal ini tentu sama saja mempermainkan putusan MA," tegasnya.
Reza juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, transparansi kepemilikan saham, kepastian pelaksanaan putusan pengadilan, serta evaluasi terhadap tata kelola perusahaan menjadi langkah penting untuk menjaga kredibilitas hukum dan BUMN di mata publik.
"Kebal hukum tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Jika kasus Santoso Halim tidak ditangani dengan tegas, maka publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap supremasi hukum dan legitimasi pemerintah," pungkas Reza.