Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Anggota DPR Tagih Pinjol ke Keluarga Dinilai Langgar UU

Isabella Aluna Zahira•
Nasional

Kasus dugaan penagihan pinjaman online (pinjol) yang melibatkan oknum anggota DPR menjadi perhatian publik. Praktik penagihan yang tidak hanya menyasar peminjam, tetapi juga keluarga dan teman, dinilai menimbulkan persoalan hukum dan etika.

Isu ini kembali membuka diskusi mengenai batasan dalam praktik penagihan utang oleh layanan pinjol di Indonesia.

Aturan Hukum Penagihan Pinjol

Dalam regulasi yang berlaku, penagihan utang memiliki batasan yang harus dipatuhi oleh penyelenggara layanan pinjaman daring.

Pejabat Tak Jujur Lapor Kekayaan, Komisi III Tolak Perampasan Otomatis: Lalu Apa Sanksinya?
Baca Juga · Nasional
Pejabat Tak Jujur Lapor Kekayaan, Komisi III Tolak Perampasan Otomatis: Lalu Apa Sanksinya?

Beberapa prinsip penting dalam penagihan pinjol meliputi:

  • Penagihan hanya boleh ditujukan kepada pihak peminjam

  • Dilarang menyebarkan data pribadi kepada pihak ketiga

  • Tidak boleh melakukan intimidasi atau tekanan kepada keluarga atau kerabat

  • Harus mengikuti aturan OJK dan perlindungan konsumen

Dampak Pelanggaran Penagihan

Jika praktik penagihan dilakukan di luar ketentuan, hal tersebut dapat berdampak pada aspek hukum dan sosial, seperti:

KPK Geledah Djarum, Kasus Pajak Belum Tuntas: Mengapa Isu Tekanan Politik Menguat?
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Pajak Belum Tuntas: Mengapa Isu Tekanan Politik Menguat?
  • Pelanggaran perlindungan data pribadi

  • Potensi sanksi dari otoritas pengawas

  • Gangguan psikologis pada pihak yang tidak terlibat utang

  • Menurunnya kepercayaan terhadap industri pinjol

Sorotan Etika Pejabat Publik

Kasus yang melibatkan pejabat publik juga menimbulkan perhatian lebih karena berkaitan dengan etika dan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.

Publik menilai bahwa pejabat negara seharusnya memberikan contoh dalam penggunaan layanan keuangan secara bijak dan sesuai aturan.

MA Batalkan Suket Gibran, Deddy Sitorus Desak Mundur dan Buka Opsi Pemakzulan!
Baca Juga · Nasional
MA Batalkan Suket Gibran, Deddy Sitorus Desak Mundur dan Buka Opsi Pemakzulan!

Kesimpulan

Isu penagihan pinjol yang melibatkan anggota DPR kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perlindungan konsumen. Praktik penagihan yang melibatkan pihak ketiga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Tags:
##Pinjol##DPR##PerlindunganDataPribadi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…