Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Pengacara Klaim Sony Ditekan Nama Besar Terkait Izin SPPG

Isabella Aluna Zahira•
Nasional

Kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus berkembang. Dalam proses hukumnya, pihak kuasa hukum dari salah satu tersangka, Sony Sonjaya, mengungkap adanya dugaan tekanan dari sejumlah pihak berpengaruh dalam pengurusan izin titik SPPG.

Pernyataan ini menjadi bagian dari strategi pembelaan yang akan diajukan melalui skema justice collaborator, di mana tersangka bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.


Klaim Adanya Tekanan dari Pihak Berpengaruh

Menurut keterangan kuasa hukum, Sony mengaku tidak bertindak sendirian dalam pengambilan keputusan terkait titik SPPG.

Poin utama klaim:

  • Sony disebut merasa berada dalam tekanan selama proses pengambilan keputusan proyek.

  • Ada dugaan keterlibatan “nama-nama besar” yang memiliki pengaruh dalam pengaturan titik dapur SPPG.

  • Kuasa hukum menyebut kliennya selama ini justru diposisikan sebagai pihak utama yang bertanggung jawab.

Pernyataan ini belum disertai pengungkapan identitas pihak-pihak yang dimaksud, dan masih akan dibuktikan dalam proses hukum di Kejaksaan Agung.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Langkah Hukum: Pengajuan Justice Collaborator

Dalam perkembangan kasus ini, pihak Sony berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung.

Tujuan pengajuan JC:

  • Membuka dugaan alur praktik dalam pengelolaan SPPG

  • Mengungkap kemungkinan keterlibatan aktor lain

  • Mendapatkan pertimbangan hukum karena bersikap kooperatif

Skema JC umumnya digunakan dalam kasus korupsi untuk membantu aparat penegak hukum mengurai struktur kejahatan yang lebih luas.


Konteks Kasus Dugaan Korupsi SPPG

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program pemenuhan gizi, termasuk:

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
  • Pengaturan titik dapur atau lokasi SPPG

  • Dugaan praktik jual beli titik layanan

  • Pengadaan dan distribusi dalam program terkait

Sejumlah pihak telah diperiksa oleh aparat penegak hukum, dan penyidikan masih terus berjalan untuk mengurai dugaan aliran peran antar pihak.


E-E-A-T: Validitas Informasi

1. Authoritativeness (Kewenangan sumber)

Informasi bersumber dari pernyataan kuasa hukum dan proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.

2. Trustworthiness (Keandalan)

Klaim “tekanan dari nama besar” masih berupa pernyataan pihak pembela dan belum dibuktikan di pengadilan.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

3. Expertise (Konteks hukum)

Skema justice collaborator merupakan mekanisme hukum yang diakui dalam praktik penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.

4. Experience (Konteks kasus berjalan)

Kasus masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan, sehingga seluruh informasi bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai fakta persidangan.


Kesimpulan

Pernyataan kuasa hukum Sony yang menyebut adanya tekanan dari pihak berpengaruh dalam kasus SPPG menambah dinamika dalam penyidikan dugaan korupsi ini. Namun, hingga saat ini, klaim tersebut masih berada pada tahap pengakuan tersangka dan belum terbukti secara hukum.

Proses pengajuan justice collaborator diharapkan dapat membuka lebih banyak fakta terkait struktur dan aktor yang terlibat dalam kasus ini.

Tags:
#SPPG#KasusKorupsi#usticeCollaborator
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…