Suarapantura.com - Universitas Airlangga (Unair) masih memproses penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana organisasi yang melibatkan seorang mahasiswi berinisial YIP.
Mahasiswi yang menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) periode 2025/2026 itu telah mengakui menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi dengan nilai mencapai Rp103.336.457.
Hingga kini, pihak kampus belum memutuskan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Rektor Unair, Prof Muhammad Madyan, mengatakan kasus tersebut saat ini masih ditangani sesuai mekanisme internal kampus dan belum sampai pada tahap penjatuhan sanksi akhir.
“Iya nanti, nanti (terkait YIP). Masih belum (sanksi DO), masih proses,” kata Madyan kepada wartawan di Kampus C Unair, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, pemeriksaan masih berjalan di tingkat fakultas dan seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Iya nanti, ini sudah sampai di (fakultas). Belum (disanksi), masih diperiksa. Belum (laporan polisi), nanti sesuai prosedurnya,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Unair Prof Dwi Setyawan menyebut penanganan kasus tersebut telah dibahas oleh Fakultas Vokasi untuk ditindaklanjuti.
“Fakultas (Vokasi) sudah rapat di sana,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah YIP menyampaikan klarifikasi melalui video yang beredar luas. Dalam pernyataannya, ia mengakui telah menyalahgunakan dana organisasi yang dipercayakan kepadanya.
“Saya mengakui, bahwa saya telah melakukan tindakan penyalahgunaan amanah dengan menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi yang dilakukan secara sadar dan hal ini tidak dapat dibenarkan,” kata YIP.
Ia juga menyatakan siap menerima seluruh konsekuensi yang diberikan kampus dan menegaskan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam tindakannya.
“Saya menerima seluruh konsekuensi yang diberikan pihak kampus dan bertanggung jawab penuh atas perbuatan tersebut tanpa melibatkan pihak lainnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Unair juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan dan etika akademik melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif. Pihak kampus menyebut setiap pelanggaran akan ditangani secara profesional dengan tetap menjamin hak seluruh pihak yang terlibat.
Dalam kasus lain yang juga tengah ditangani kampus, Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara, mengatakan keputusan sanksi baru akan diumumkan setelah komite etik menyelesaikan proses pemeriksaan secara menyeluruh.
“Untuk sanksi akan dikeluarkan oleh komite etik setelah pemeriksaan selesai. Dan tentunya mungkin tidak lama lagi,” ujarnya.
Menurut Pulung, kampus tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa sebelum seluruh fakta dan keterangan berhasil dihimpun.
“Oleh karena itu, saat ini Unair juga berusaha untuk memberikan sesuatu yang objektif, profesional, dan mengedepankan perlindungan hak seluruh pihak yang terlibat,” katanya.