Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kasus Rp3,3 Miliar di BNI Parigi Belum Berakhir, Pimpinan Perbankan Diperiksa, Ada Apa?

Rafael Samuel•
Nasional

Suarapantura.com - Polda Sulawesi Tengah masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan hilangnya dana nasabah Bank BNI KC Parigi senilai Rp3,362 miliar meski nasabah bernama Hermawati telah mengajukan pencabutan laporan. Terbaru, penyidik memeriksa Wakil Branch Manager BNI KC Parigi, Indra, guna mengungkap penyebab pasti raibnya dana tersebut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan pemeriksaan terhadap pejabat bank itu dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sebagai bagian dari pendalaman kasus yang sempat menjadi sorotan publik.

"Benar, Wakil Branch Manager BNI KC Parigi telah dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan hilangnya dana nasabah sebesar Rp3,362 miliar," kata Djoko, Jumat (19/6/2026).

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Menurut Djoko, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk memastikan penyebab hilangnya dana tersebut. Polisi saat ini mendalami dua kemungkinan, yakni adanya gangguan sistem yang dimanfaatkan pihak luar atau kesalahan yang berasal dari internal perbankan.

"Kami akan menguji seluruh bukti yang diberikan pihak bank untuk memastikan apakah peristiwa ini berkaitan dengan sistem atau faktor human error," ujarnya.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Meski laporan korban telah diajukan untuk dicabut, Djoko menegaskan proses penyelidikan belum otomatis dihentikan. Penyidik tetap harus memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah perkara ini dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau dilanjutkan ke proses hukum pidana," katanya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah mengembalikan dana milik Hermawati yang dilaporkan hilang dari rekeningnya. Pengembalian dilakukan setelah bank melakukan verifikasi dan investigasi internal atas transaksi yang dipersoalkan.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan pengembalian dana merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah.

"Pengembalian dana dilakukan atas nilai yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Okki dalam keterangan tertulis.

BNI juga mengklaim telah melakukan pengamanan rekening, penelusuran transaksi, dan investigasi menyeluruh sejak menerima pengaduan dari nasabah.

Tags:
#BNI#Bank Negara Indonesia#Polda Sulawesi#Dana Hilang#Okki Rushartomo
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…