Suarapantura.com - Polda Sulawesi Tengah masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan hilangnya dana nasabah Bank BNI KC Parigi senilai Rp3,362 miliar meski nasabah bernama Hermawati telah mengajukan pencabutan laporan. Terbaru, penyidik memeriksa Wakil Branch Manager BNI KC Parigi, Indra, guna mengungkap penyebab pasti raibnya dana tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan pemeriksaan terhadap pejabat bank itu dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sebagai bagian dari pendalaman kasus yang sempat menjadi sorotan publik.
"Benar, Wakil Branch Manager BNI KC Parigi telah dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan hilangnya dana nasabah sebesar Rp3,362 miliar," kata Djoko, Jumat (19/6/2026).
Menurut Djoko, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk memastikan penyebab hilangnya dana tersebut. Polisi saat ini mendalami dua kemungkinan, yakni adanya gangguan sistem yang dimanfaatkan pihak luar atau kesalahan yang berasal dari internal perbankan.
"Kami akan menguji seluruh bukti yang diberikan pihak bank untuk memastikan apakah peristiwa ini berkaitan dengan sistem atau faktor human error," ujarnya.
Meski laporan korban telah diajukan untuk dicabut, Djoko menegaskan proses penyelidikan belum otomatis dihentikan. Penyidik tetap harus memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah perkara ini dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau dilanjutkan ke proses hukum pidana," katanya.
Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah mengembalikan dana milik Hermawati yang dilaporkan hilang dari rekeningnya. Pengembalian dilakukan setelah bank melakukan verifikasi dan investigasi internal atas transaksi yang dipersoalkan.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan pengembalian dana merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah.
"Pengembalian dana dilakukan atas nilai yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Okki dalam keterangan tertulis.
BNI juga mengklaim telah melakukan pengamanan rekening, penelusuran transaksi, dan investigasi menyeluruh sejak menerima pengaduan dari nasabah.