Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

BEM FH UBK Diterpa Isu Terima Uang Usai Bertemu Gibran, Begini Kronologinya

Sabila JP•
Nasional

Suarapantura.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK) mendadak menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan di media sosial yang menyebut sejumlah perwakilan mahasiswa menerima uang usai bertemu Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Isu tersebut ramai diperbincangkan warganet dan memicu beragam reaksi, terutama di platform X (Twitter).

Bermula dari Unggahan Media Sosial

Tudingan tersebut mencuat setelah sebuah akun media sosial mengunggah pernyataan yang menyebut perwakilan mahasiswa UBK yang bertemu Gibran diduga menerima bayaran.

Dalam unggahan yang beredar luas, akun tersebut menulis:

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

"Ternyata perwakilan BEM UBK kemarin, yang nemuin Gibran dibayar polisi guis, sekali lagi dibayar polisi dan beberapa mahasiswa menuntut dia untuk di-DO (Drop Out). Idealisme terlalu murah."

Unggahan itu kemudian viral dan memicu perdebatan di kalangan pengguna media sosial.

BEM FH UBK Jadi Sorotan

Akibat tudingan tersebut, nama BEM FH UBK menjadi perbincangan publik. Banyak warganet mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar, sementara sebagian lainnya meminta adanya klarifikasi dari pihak terkait.

Hingga isu tersebut mencuat, belum ada bukti yang dipublikasikan secara terbuka yang dapat mengonfirmasi tudingan mengenai adanya pemberian uang kepada mahasiswa usai pertemuan dengan Gibran.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Muncul Desakan dan Polemik Internal

Dalam narasi yang beredar di media sosial, disebutkan pula adanya mahasiswa yang menuntut pihak terkait dikenai sanksi akademik berupa drop out (DO) apabila tudingan tersebut terbukti benar.

Namun hingga saat ini, informasi mengenai adanya proses resmi atau langkah akademik dari kampus terkait tuduhan tersebut belum diketahui secara pasti.

Publik Diminta Tidak Terburu-buru Menyimpulkan

Munculnya isu tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai independensi gerakan mahasiswa dan penyebaran informasi di media sosial.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Sejumlah pihak mengingatkan agar publik tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar tanpa adanya bukti yang dapat diverifikasi.

Sementara itu, warganet masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak BEM FH UBK, pihak kampus, maupun pihak terkait lainnya guna menjelaskan duduk perkara sebenarnya di balik tudingan yang kini ramai menjadi perbincangan publik.

Tags:
#BEM#gibran rakabiming raka#MEdia Sosial#Fakultas Hukum#Akademik
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…