Suarapantura.com - Nasib sekitar 2.500 pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Mojokerto, Jawa Timur, berada di ujung tanduk. Perusahaan produsen bubur kertas itu terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setelah dana modal kerja hingga Rp1 triliun tersangkut di bank yang kini bangkrut dan sedang dilikuidasi.
Dana milik PT Pakerin yang diperkirakan mencapai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun diketahui tersimpan di Bank Prima Master yang izin usahanya telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Akibat dana tersebut belum bisa dicairkan, aktivitas produksi perusahaan praktis terhenti dan mengancam keberlangsungan usaha serta nasib ribuan pekerja.
Dana Tertahan, Produksi Lumpuh
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan kondisi tersebut setelah melakukan kunjungan langsung ke PT Pakerin bersama sejumlah pihak terkait.
Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi perusahaan adalah dana operasional yang masih tertahan dalam proses likuidasi bank.
"Dana PT Pakerin sekitar Rp800 miliar hingga Rp1 triliun berada di bawah pengawasan OJK. Akibatnya produksi tidak berjalan karena LPS belum mengeluarkan dana tersebut," ujarnya.
Jika kondisi ini terus berlanjut, sekitar 2.500 pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan.
LPS Jelaskan Nasib Dana Nasabah
Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Farid Azhar Nasution, menjelaskan bahwa Bank Prima Master dicabut izin usahanya karena mengalami masalah likuiditas dan solvabilitas yang serius.
Sesuai ketentuan, LPS hanya menjamin simpanan nasabah maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat tertentu.
Untuk dana yang melebihi batas tersebut, pengembaliannya bergantung pada hasil penjualan aset bank yang dilikuidasi.
"Dalam hal nasabah memiliki simpanan lebih dari Rp2 miliar maka sisanya tergantung dari hasil pencairan aset dan dibagikan secara proporsional sesuai urutan prioritas pembayaran," jelas Farid.
Efek Domino ke Ekonomi Warga
Tak hanya pekerja yang terdampak, berhentinya operasional PT Pakerin juga mulai memukul roda ekonomi masyarakat sekitar.
Said Iqbal mengaku menemukan banyak kios dan usaha kecil di sekitar kawasan industri yang mulai tutup akibat menurunnya aktivitas ekonomi sejak produksi pabrik berhenti.
"Kami melihat langsung banyak kios di sekitar pabrik yang tutup. Dampaknya sudah dirasakan masyarakat sekitar," katanya.
Pemerintah Cari Jalan Keluar
Untuk mengantisipasi PHK massal, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta DPR RI.
Langkah lain yang disiapkan adalah memastikan pembayaran hak-hak pekerja tetap terlindungi melalui rekening penampungan khusus agar dana tidak bercampur dengan keuangan perusahaan.
Said Iqbal juga mengungkapkan bahwa persoalan PT Pakerin telah dilaporkan kepada Presiden RI dan sejumlah pejabat pemerintah agar segera ditemukan solusi penyelamatan perusahaan maupun perlindungan terhadap ribuan pekerja yang terancam kehilangan mata pencaharian.
Hingga kini, nasib dana ratusan miliar rupiah milik PT Pakerin masih menunggu proses likuidasi yang dilakukan LPS terhadap Bank Prima Master. Jika tidak segera ada jalan keluar, ancaman PHK terhadap 2.500 pekerja menjadi semakin nyata.