Suarapantura.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, meminta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan terkait ramainya isu dugaan suap yang menyeret nama mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK).
Menurut Ray, klarifikasi dari pihak Istana Wakil Presiden menjadi penting setelah mencuat informasi adanya dugaan penerimaan uang oleh Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdi Maludin, usai aksi demonstrasi pada Senin (15/6/2026).
“Sudah sewajibnya pihak Wapres memberi penjelasan atas informasi yang sudah terbuka ini. Jika memungkinkan Wapres sendiri yang menjawab informasi ini,” kata Ray, Selasa (23/6/2026).
Diketahui, Abdi bersama rombongan mahasiswa UBK sebelumnya sempat bertemu dengan Gibran di Istana Wakil Presiden, Jakarta, usai menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut disebut membawa sejumlah tuntutan, mulai dari evaluasi harga bahan bakar minyak (BBM), stabilitas ekonomi, hingga kaji ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun belakangan, muncul pengakuan dari Abdi kepada pihak rektorat UBK bahwa dirinya menerima uang sekitar Rp20 juta yang disebut berasal dari pihak kepolisian melalui seorang alumnus kampus.
Selain Abdi, sejumlah pengurus BEM FH dan BEM FEB UBK juga disebut ikut menerima dana tersebut, meski detail sumber dan mekanisme pemberian uang masih menjadi perdebatan.
Ray menilai, polemik ini tidak hanya menyangkut mahasiswa, tetapi juga berpotensi menyeret institusi negara, termasuk kepolisian dan Istana Wakil Presiden.
“Apakah ada peranan pihak Wapres dalam aksi mahasiswa yang menemuinya atau semua hal itu tanpa sepengetahuan pihak Wapres,” ujarnya.
Selain meminta klarifikasi dari Gibran, Ray juga mendorong kepolisian memberikan penjelasan resmi terkait dugaan keterlibatan aparat sebagai fasilitator dalam pemberian uang kepada mahasiswa.
“Instansi kepolisian juga disebut sebagai fasilitator, maka wajib kiranya pihak kepolisian juga memberikan penjelasan,” kata Ray.
Ia menambahkan, transparansi dari seluruh pihak diperlukan agar isu tersebut tidak berkembang liar dan mencoreng institusi negara.
“Benarkah ada pemberian dana yang diberikan oleh pihak polisi kepada mahasiswa agar tidak melakukan aksi di titik-titik tertentu, atau hanya perbuatan oknum yang tidak melibatkan institusi sama sekali,” pungkasnya.