Suarapantura.com - Universitas Bung Karno (UBK) akhirnya buka suara soal heboh pengakuan Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, yang menyebut menerima uang Rp20 juta usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Juni 2026.
Rektor UBK, Sri Mumpuni, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa dalam pertemuan tersebut bukan mandat kampus dan murni inisiatif pribadi organisasi mahasiswa.
“Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa… tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari universitas,” kata Sri dalam konferensi pers di Kampus UBK, Menteng, Selasa (23/6/2026).
Pernyataan ini muncul setelah pengakuan Abdi soal penerimaan uang Rp20 juta yang diduga terkait pengaturan arah aksi mahasiswa dari kawasan Istana.
UBK Ancam Sanksi Tegas
UBK menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oknum mahasiswa maupun pengurus BEM yang terlibat.
Pihak kampus menyatakan akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan jika terbukti ada pelanggaran akademik atau etik.
“Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat,” tegas Rektor.
UBK juga meminta publik tidak menggeneralisasi kasus ini ke seluruh mahasiswa UBK yang disebut tetap aktif dan berprestasi di berbagai bidang.
Kasus Rp20 Juta Masih Bergulir
Sebelumnya, Abdi mengaku menerima uang Rp20 juta usai pertemuan dengan Wapres. Dana itu disebut dibagi ke sejumlah pengurus BEM dan pihak terkait.
Pengakuan ini langsung memicu sorotan publik dan menyeret nama Istana Wapres dalam pusaran polemik.
UBK kini membuka investigasi internal dan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.