Suarapantura.com - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan kesediaannya bekerja sama dengan penyidik dalam mengungkap dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui tim kuasa hukumnya, Sony menyampaikan bahwa dirinya ingin membantu aparat penegak hukum mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Di sisi lain, Sony juga meminta agar keluarganya mendapatkan perlindungan karena khawatir muncul tekanan atau dampak dari langkah yang diambilnya selama proses hukum berlangsung.
Permintaan Perlindungan untuk Istri dan Anak
Menurut keterangan kuasa hukum Sony, permintaan perlindungan diajukan karena kliennya berencana memberikan informasi yang dianggap penting dalam pengungkapan kasus.
Beberapa poin yang disampaikan antara lain:
Perlindungan diharapkan mencakup istri dan anak-anaknya.
Kekhawatiran muncul akibat potensi tekanan setelah pengungkapan fakta-fakta baru.
Permohonan perlindungan sejalan dengan upaya pengajuan status Justice Collaborator (JC).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intimidasi terhadap pihak keluarga yang tidak terlibat dalam perkara.
Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya diketahui telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator kepada Kejaksaan Agung dan lembaga terkait.
Status JC umumnya diberikan kepada tersangka yang bersedia bekerja sama secara aktif dalam mengungkap tindak pidana yang lebih luas, termasuk memberikan informasi mengenai pihak lain yang diduga terlibat.
Kuasa hukum Sony menegaskan bahwa pengajuan tersebut bukan untuk menghindari proses hukum, melainkan sebagai bentuk kerja sama dalam mengungkap keseluruhan jaringan yang diduga terlibat dalam kasus MBG.
Dugaan Keterlibatan Sejumlah Nama
Dalam sejumlah kesempatan, kuasa hukum Sony menyebut kliennya telah menyampaikan sejumlah nama kepada penyidik.
Beberapa informasi yang berkembang menyebut:
Puluhan nama telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Nama-nama tersebut telah disampaikan kepada penyidik Kejaksaan Agung.
Penyidik masih melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang diberikan.
Identitas pihak-pihak yang disebut belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Karena masih berada dalam tahap penyidikan, aparat penegak hukum belum memberikan kesimpulan terkait keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan tersebut.
Perkembangan Penyidikan Kasus MBG
Kejaksaan Agung saat ini masih mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.
Beberapa temuan yang sedang ditelusuri penyidik meliputi:
Dugaan Penyimpangan Pengadaan
Penyidik menelusuri mekanisme pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak sesuai prosedur.
Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Investigasi juga mencakup dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG.
Aliran Dana dan Keterlibatan Pihak Lain
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti terkait kemungkinan keterlibatan individu maupun organisasi lain dalam perkara tersebut.
Pentingnya Asas Praduga Tak Bersalah
Dalam proses hukum yang masih berjalan, seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemeriksaan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, informasi yang beredar terkait nama-nama tertentu masih memerlukan pembuktian melalui mekanisme penyidikan dan persidangan yang sah.
Kesimpulan
Kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis memasuki babak baru setelah Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya membantu penyidik mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain. Bersamaan dengan itu, ia meminta perlindungan bagi keluarganya karena khawatir terhadap potensi tekanan yang muncul akibat pengungkapan fakta-fakta baru dalam perkara tersebut.
Kejaksaan Agung saat ini masih memverifikasi seluruh informasi dan bukti yang disampaikan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.