Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Perdagangan Benur Ilegal Disebut Rugikan Negara Triliunan

Isabella Aluna Zahira•
Nasional

Suarapantura.com - Praktik jual beli benih bening lobster (benur) secara ilegal kembali menjadi perhatian publik setelah DPR mengungkap potensi kerugian negara yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Aktivitas perdagangan melalui jalur gelap dinilai tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia.

Menurut anggota Komisi IV DPR RI, maraknya penyelundupan benur menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan yang perlu segera diperbaiki.

Mengapa Benur Memiliki Nilai Ekonomi Tinggi?

Benur merupakan anakan lobster yang memiliki permintaan tinggi di pasar internasional, terutama untuk kebutuhan budidaya.

Nilai ekonominya yang besar membuat komoditas ini sering menjadi target perdagangan ilegal karena menawarkan keuntungan cepat bagi pelaku.

Beberapa faktor yang membuat benur bernilai tinggi antara lain:

  • Tingginya permintaan pasar ekspor.

  • Ketersediaan yang terbatas di alam.

  • Potensi keuntungan besar dalam budidaya lobster.

  • Harga jual yang terus meningkat di pasar internasional.

Kerugian Negara Akibat Perdagangan Gelap Benur

DPR menilai praktik penyelundupan benur menyebabkan Indonesia kehilangan potensi penerimaan ekonomi dalam jumlah sangat besar.

Pejabat Tak Jujur Lapor Kekayaan, Komisi III Tolak Perampasan Otomatis: Lalu Apa Sanksinya?
Baca Juga · Nasional
Pejabat Tak Jujur Lapor Kekayaan, Komisi III Tolak Perampasan Otomatis: Lalu Apa Sanksinya?

Kerugian tersebut tidak hanya berasal dari hilangnya pendapatan negara, tetapi juga dari dampak jangka panjang terhadap industri perikanan nasional.

Beberapa dampak yang disoroti meliputi:

  • Hilangnya potensi penerimaan pajak dan devisa.

  • Berkurangnya stok lobster untuk budidaya dalam negeri.

  • Menurunnya peluang usaha bagi pembudidaya lokal.

  • Ancaman terhadap keberlanjutan ekosistem laut.

Jika benur terus diekspor secara ilegal tanpa melalui mekanisme yang diatur pemerintah, Indonesia berpotensi kehilangan nilai tambah yang seharusnya diperoleh dari sektor budidaya dan ekspor lobster dewasa.

DPR Minta Pengawasan Diperketat

Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir yang kerap menjadi jalur penyelundupan.

Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain:

KPK Geledah Djarum, Kasus Pajak Belum Tuntas: Mengapa Isu Tekanan Politik Menguat?
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Pajak Belum Tuntas: Mengapa Isu Tekanan Politik Menguat?

Penguatan Pengawasan Laut

Patroli di kawasan rawan penyelundupan perlu ditingkatkan untuk mencegah pengiriman benur secara ilegal ke luar negeri.

Pemanfaatan Teknologi Pemantauan

Penggunaan sistem pemantauan berbasis teknologi dapat membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan secara lebih cepat.

Penegakan Hukum yang Konsisten

Pelaku penyelundupan diharapkan mendapatkan sanksi tegas agar menimbulkan efek jera dan mengurangi praktik perdagangan ilegal.

Dampak terhadap Industri Perikanan Nasional

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan sumber daya lobster terbesar di dunia. Karena itu, pengelolaan benur menjadi aspek penting dalam menjaga keberlanjutan sektor perikanan.

Apabila benur terus dieksploitasi tanpa pengawasan yang memadai, sejumlah risiko dapat muncul:

MA Batalkan Suket Gibran, Deddy Sitorus Desak Mundur dan Buka Opsi Pemakzulan!
Baca Juga · Nasional
MA Batalkan Suket Gibran, Deddy Sitorus Desak Mundur dan Buka Opsi Pemakzulan!
  • Penurunan populasi lobster di alam.

  • Berkurangnya hasil tangkapan nelayan pada masa mendatang.

  • Menurunnya daya saing industri budidaya nasional.

  • Ancaman terhadap keseimbangan ekosistem laut.

Para ahli perikanan menilai pengelolaan benur harus dilakukan secara berkelanjutan agar manfaat ekonominya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Upaya Pemerintah Menekan Penyelundupan

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama beberapa tahun terakhir terus memperkuat pengawasan terhadap perdagangan benur.

Langkah yang dilakukan meliputi:

  • Operasi penindakan terhadap jaringan penyelundup.

  • Pengawasan jalur distribusi benur.

  • Peningkatan koordinasi dengan aparat keamanan.

  • Pengembangan sistem budidaya lobster nasional.

Tujuannya adalah memastikan sumber daya kelautan Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal sekaligus tetap terjaga kelestariannya.

Kesimpulan

Perdagangan benur ilegal menjadi persoalan serius yang dinilai menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. DPR meminta pemerintah memperketat pengawasan dan memperkuat penegakan hukum guna melindungi sumber daya lobster nasional. Selain menjaga potensi ekonomi, langkah tersebut juga penting untuk memastikan keberlanjutan sektor perikanan Indonesia di masa depan.

Tags:
##PerdaganganBenurIlegal##PenyelundupanLobster##PerikananIndonesia
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…