Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Rp20 Juta, Minta Maaf dan Siap Bongkar Semua Fakta

Sabila JP•
Nasional

Suarapantura.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin, akhirnya buka suara terkait polemik penerimaan uang Rp20 juta yang diduga diterimanya sebelum aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada Rabu (24/6/2026), Abdi mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mahasiswa, civitas akademika, aktivis, media, hingga masyarakat luas yang merasa kecewa atas tindakannya.

"Saya menyadari adanya kekecewaan dan kemarahan publik atas kekhilafan saya. Untuk itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh mahasiswa, civitas akademika, rekan-rekan aktivis, serta masyarakat yang merasa kecewa atas peristiwa ini," ujar Abdi.

Ia mengaku akan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting untuk memperbaiki diri dan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan amanah organisasi.

Abdi juga menegaskan siap memberikan penjelasan secara terbuka kepada forum mahasiswa maupun pihak yang berwenang terkait penerimaan dana tersebut.

Menurutnya, seluruh fakta harus disampaikan secara jujur dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin liar di tengah publik.

Tegaskan Perjuangan Mahasiswa Tetap Berjalan

Di tengah polemik yang berkembang, Abdi menegaskan bahwa kasus yang menimpanya tidak akan mengubah arah perjuangan mahasiswa UBK.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Ia mengajak seluruh mahasiswa tetap menjaga persatuan dan fokus memperjuangkan berbagai isu yang menyangkut kepentingan rakyat.

"Peristiwa ini tidak mengubah arah dan tujuan perjuangan mahasiswa UBK. Kami tetap konsisten menuntut perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), transparansi kebijakan publik, serta penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat dan mahasiswa," tegasnya.

Saat ditanya soal kemungkinan pengembalian uang Rp20 juta tersebut, Abdi belum memberikan kepastian.

"Saya cooling down dulu. Nanti setelah situasi redam saya bereskan," katanya.

Rektorat UBK Siapkan Pemeriksaan

Sementara itu, pihak Universitas Bung Karno memastikan akan memanggil dan memeriksa Abdi bersama sejumlah pengurus BEM lain yang diduga ikut menerima aliran dana tersebut.

Empat nama yang disebut ikut menerima pembagian dana yakni Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH), Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH), Pujiono (Ketua BEM FEB), dan Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FEB).

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengatakan pemanggilan akan dilakukan untuk mengungkap secara rinci kronologi penerimaan dana serta menelusuri sumber uang yang diduga berasal dari oknum aparat melalui perantara alumni kampus.

"Kami akan jadwalkan pemanggilan ke mahasiswanya. Sebab tidak tertutup kemungkinan ada nama lain yang menerima uang," kata Daniel.

Menurut Daniel, sanksi akademik terhadap para mahasiswa yang terlibat akan diputuskan setelah proses klarifikasi dan investigasi selesai dilakukan.

Pengakuan Terungkap dari Pertemuan Empat Mata

Daniel mengungkapkan bahwa dirinya telah lebih dulu melakukan pembicaraan empat mata dengan Abdi pada Senin (22/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Abdi disebut langsung mengakui telah menerima uang Rp20 juta setelah diberi kesempatan untuk berbicara jujur.

"Saya tanya begitu, dia langsung mengaku. Saya pun surprise, kok dia langsung mengaku bahwa benar menerima," ujar Daniel.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Pengakuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak fakultas dan pengurus BEM sebelum akhirnya menjadi pembahasan terbuka di lingkungan kampus.

Diduga Diberikan untuk Menggeser Lokasi Demo

Berdasarkan hasil penelusuran awal kampus, dana Rp20 juta tersebut diduga diberikan melalui seorang alumni Fakultas Hukum UBK yang menerima uang dari oknum aparat kepolisian.

Dana itu disebut diberikan beberapa jam sebelum aksi berlangsung dengan tujuan agar mahasiswa tidak menggelar demonstrasi di kawasan Istana Negara.

Mahasiswa disebut diarahkan untuk menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI. Namun, menurut pihak kampus, kesepakatan tersebut tidak dijalankan karena massa tetap melakukan aksi di kawasan Istana sesuai rencana awal.

Selain itu, kampus juga menemukan indikasi bahwa dana Rp20 juta tersebut tidak seluruhnya digunakan oleh Abdi, melainkan dibagikan kepada sejumlah pengurus dan anggota BEM yang terlibat dalam persiapan aksi demonstrasi.

Tags:
#universitas bung karno#Fakultas Hukum#gibran rakabiming raka#Rektor UBK
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…