Suarapantura.com - Bareskrim Polri kembali mengembangkan penyidikan kasus markas judi online yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam perkembangan terbaru, jumlah warga negara asing (WNA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka bertambah menjadi 287 orang.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan jaringan perjudian daring terbesar yang ditangani aparat penegak hukum sepanjang tahun 2026. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing individu serta memburu pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan tersebut.
Jumlah Tersangka Bertambah Menjadi 287 WNA
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan lanjutan membuat jumlah tersangka meningkat menjadi 287 orang, lebih banyak dibanding penetapan sebelumnya.
Proses penyidikan dilakukan secara bertahap karena penyidik harus mengidentifikasi peran setiap orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Langkah ini dinilai penting agar penetapan status hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.
Penggerebekan Berawal dari Operasi di Hayam Wuruk
Kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat operasional judi online di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Saat operasi dilakukan, petugas mengamankan ratusan WNA yang tengah menjalankan aktivitas operasional perjudian secara daring. Dari hasil penyelidikan awal, aparat menemukan bahwa kegiatan tersebut dijalankan secara terorganisasi dengan pembagian tugas yang berbeda-beda.
Dugaan Pembagian Peran dalam Jaringan
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para pelaku diduga memiliki fungsi yang berbeda, antara lain:
Operator sistem perjudian online.
Administrator akun dan data.
Petugas layanan pelanggan (customer service).
Pengawas operasional.
Koordinator teknis.
Penyidik masih menelusuri hubungan antaranggota jaringan untuk mengetahui struktur organisasi secara menyeluruh.
Bareskrim Masih Memburu Aktor Utama
Meski ratusan tersangka telah ditetapkan, penyidik menegaskan bahwa proses hukum belum selesai.
Bareskrim Polri masih berupaya mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi pemodal, perekrut, maupun pengendali utama jaringan perjudian online tersebut. Informasi mengenai sponsor dan pihak yang membawa para operator ke Indonesia juga terus didalami.
Penyidikan Dilakukan Secara Bertahap
Karena jumlah tersangka sangat besar, pemeriksaan dilakukan secara bergelombang.
Setiap tersangka diperiksa secara individual guna memastikan keterlibatan masing-masing dalam operasional jaringan. Pendekatan ini bertujuan agar proses pembuktian berjalan objektif serta memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Fakta Penting Kasus
Jumlah tersangka kini mencapai 287 WNA.
Pengungkapan dilakukan di markas judi online kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh struktur jaringan.
Pemeriksaan terhadap para tersangka dilakukan secara bertahap.
Polisi masih memburu aktor intelektual, perekrut, dan pihak yang mengendalikan operasional jaringan.
Pernyataan Aparat
Keterangan resmi berasal dari jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, yang menegaskan bahwa proses penyidikan terus berkembang seiring bertambahnya alat bukti dan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka. Penetapan status hukum dilakukan berdasarkan hasil pendalaman peran masing-masing individu dalam jaringan perjudian online tersebut.
Kesimpulan
Penambahan jumlah tersangka menjadi 287 WNA menunjukkan bahwa penyidikan kasus markas judi online di Hayam Wuruk masih terus berkembang. Aparat tidak hanya fokus pada para operator yang diamankan, tetapi juga menelusuri aktor utama yang diduga mengendalikan jaringan perjudian online berskala internasional. Dengan proses pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap, Bareskrim berharap seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.