Suarapantura.com - Unggahan seorang nasabah BCA Kepanjen, Kabupaten Malang, mendadak viral di media sosial setelah mengaku mengalami kerugian hingga Rp987 juta akibat dugaan deposito fiktif yang disebut melibatkan mantan pegawai Bank BCA bernama Farida Eko Setyowati.
Melalui akun Threads @alfidakhlifa, korban membagikan kronologi dugaan penipuan yang diklaim berlangsung sejak akhir 2022. Menurut pengakuannya, seluruh proses transaksi dilakukan di dalam kantor cabang BCA sehingga membuatnya tidak pernah mencurigai adanya praktik penipuan.
Korban mengaku awalnya ditawari program yang disebut sebagai internal deposito oleh pelaku yang saat itu masih bekerja sebagai customer service. Program tersebut diklaim hanya ditawarkan kepada kalangan tertentu karena berkaitan dengan target internal bank.
Karena belum memahami produk deposito secara mendalam, korban mempercayai penjelasan tersebut. Ia bahkan diminta datang ke kantor cabang untuk mendapatkan penjelasan lengkap.
Menurut korban, seluruh dokumen yang ditunjukkan tampak meyakinkan karena dilengkapi stempel resmi bank, amplop berlogo BCA, hingga bukti setoran yang terlihat sah.
Deposito kemudian dibuat atas nama anak korban yang masih berusia empat tahun. Pelaku disebut menjelaskan bahwa rekening anak di bawah umur tidak mendapatkan kartu ATM maupun buku tabungan sehingga korban hanya menerima nomor rekening, polis asuransi BCA Life, bilyet deposito, dan bukti setoran.
Belakangan, korban mengaku baru mengetahui bahwa rekening tersebut ternyata memiliki kartu ATM jenis TabunganKu yang dibuat tanpa sepengetahuannya. Korban menduga pelaku membuat PIN sendiri dan menggunakan rekening tersebut untuk mengakses seluruh dana yang disetorkan.
Selama 2023 hingga 2025, korban mengaku rutin menabung melalui transfer maupun setoran tunai. Setiap transaksi dilakukan di kantor cabang saat jam operasional, bahkan setoran tunai dilakukan langsung melalui teller.
Masalah mulai terungkap saat deposito seharusnya jatuh tempo pada Juni 2025. Menurut korban, pencairan terus ditunda dengan alasan adanya audit dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaku bahkan disebut menunjukkan bukti perjalanan dinas dan nomor antrean pencairan untuk meyakinkan korban.
Merasa ada kejanggalan, korban bersama suaminya mendatangi rumah pelaku. Di sana, menurut pengakuannya, pelaku mengakui bahwa dana deposito tersebut telah habis digunakan.
Setelah meminta mutasi rekening ke bank, korban mengaku menemukan adanya transfer dana ke sejumlah rekening lain, termasuk rekening seseorang berinisial AM, serta berbagai transaksi penarikan tunai.
Korban juga mengaku mendapati sebagian slip setoran yang diterimanya diduga palsu sehingga sebagian dana yang disetorkan ternyata tidak pernah masuk ke rekening anaknya.
Dalam unggahannya, korban menjelaskan banyak warganet mempertanyakan bagaimana dugaan penipuan tersebut bisa berlangsung di lingkungan kantor bank. Menurutnya, justru karena seluruh proses dilakukan di kantor cabang, dirinya sama sekali tidak memiliki alasan untuk curiga.
Korban mengaku cukup sering datang ke kantor cabang sehingga dikenal oleh pimpinan cabang yang memberikan persetujuan transaksi, namun hal tersebut disebut tidak pernah memunculkan kecurigaan terhadap aktivitas yang dijalankan pelaku.
Terkait proses hukum, korban menyebut perkara tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian. Namun, ia mengaku memilih menghentikan proses karena keterbatasan waktu, tenaga, dan biaya.
Korban juga menyatakan akhirnya menerima kompensasi yang nilainya jauh di bawah total kerugian yang dialami setelah kasus tersebut viral di media sosial.
Hingga artikel ini diterbitkan, pihak Bank BCA belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan yang disampaikan nasabah tersebut. Informasi di atas merupakan pengakuan korban yang diunggah melalui media sosial dan masih menunggu klarifikasi dari seluruh pihak terkait.